NUNUKAN - Persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Sembakung mendapat perhatian serius. Itu dibuktikan pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa yang menyusun langkah penanganan.
Kasi Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat (Sosekesra) Kecamatan Sembakung, Samsun S Abajia mengatakan, berdasarkan data sementara, terdapat 26 warga dengan gangguan kejiwaan. Puluhan ODGJ ini tersebar di 6 desa di Kecamatan Sembakung.
“Data sementara yang kami terima ada 26 ODGJ yang tersebar di enam desa. Ini menjadi perhatian bersama karena penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri," ucap Samsun usai berkoordinasi dan konsultasi bersama Kepala Desa Atap, Tahir, Rabu (21/5).
Dijelaskan, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan karena menyangkut sektor sosial masyarakat dan keselamatan warga di lingkungan sekitar. Kemudian, pemerintah kecamatan melakukan pendataan menyeluruh hingga tingkat RT.
Langkah ini dilakukan agar kondisi riil di lapangan dapat diketahui secara detail. Termasuk kondisi keluarga pasien dan tingkat kebutuhan penanganannya.
“Kami ingin data ini benar-benar valid. Karena itu RT akan dilibatkan langsung untuk mendata dan melakukan pendekatan kepada keluarga pasien. Setelah itu datanya akan kami laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Nunukan untuk tindak lanjut,” ujarnya.
Saat ini, untuk wilayah empat desa di bagian hulu seperti Desa Tujung, Pagar, Labuk, dan Butas Bagu, penanganannya masuk wilayah Kecamatan Sembakung Atulai berdasarkan pemetaan layanan kesehatan dari Puskesmas Desa Atap.
Dan dengan pendataan menyeluruh hasilnya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan. Termasuk kemungkinan rujukan pasien ke RSUD Nunukan maupun rumah sakit rujukan di Tarakan.
“Kalau memang diperlukan penanganan medis lanjutan, tentu akan kami koordinasikan untuk proses rujukan. Yang penting sekarang bagaimana warga ini terlebih dahulu terdata dan mendapat perhatian,” jelasnya.
Sementara, Kepala Desa Atap, Tahir menyampaikan rasa prihatin adanya warga yang mengalami gangguan kejiwaan di wilayahnya. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih serius. Khususnya terkait pelayanan kesehatan dan pendampingan keluarga pasien.
“Kami di desa tentu berharap ada solusi bersama. Karena kadang keluarga juga kesulitan menangani sendiri anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian warga dengan gangguan kejiwaan memerlukan pengawasan khusus agar tidak membahayakan diri sendiri maupun masyarakat sekitar. “Kami ingin penanganannya lebih cepat dan terarah supaya kondisi sosial masyarakat tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT