Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Warga Sebatik Dibekuk, BB Sabu Disembunyikan di Dapur dan Toilet

Januriansyah RT • Minggu, 17 Mei 2026 | 16:52 WIB
DIAMANKAN : Barang bukti berupa narkotika dan uang hasil penjualan diamankan dari R. 
DIAMANKAN : Barang bukti berupa narkotika dan uang hasil penjualan diamankan dari R. 

NUNUKAN - Pengungkapan peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Sat Resnarkoba Polres Nunukan. Itu dibuktikan dengan mengamankan R (40) pada Rabu, (13/5) sekira pukul 20.00 WITA.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan, R dibekuk di sebuah rumah tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Timur. R dibekuk lantaran kepemilikan narkotik golongan satu, jenis sabu. 

Penangkapan R itu bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengamankan R. "Saat personel mengamankan pria yang di ketahui R sedang bersama H," ucap Ipda Sunarwan, Minggu (17/5). 

Setelah mengamankan R, pemeriksaan dilakukan penggeledahan badan dan kediaman R. Proses penggeledahan di saksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan. 

"Satu bungkus di temukan terletak di atas lantai, satu bungkus ditemukan di dalam kotak rokok besi warna merah di dapur dan satu bungkus plastik sedotan warna transparan di temukan di dalam baskom kamar mandi," jelasnya. 

Berdasarkan pemeriksaan terhadap R, sabu yang dimiliki merupakan miliknya. Kemudian, sebagai sabu tersebut telah diberikan ke seseorang untuk di edarkan. "Berdasarkan keterangan R bahwa sabu yang di temukan merupakan miliknya. Dan R juga sempat memberikan sabu kepada H," singkatnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari R yakni tiga bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 6,3 gram. Kemudian, satu buah sedotan warna transparan dan 22 plastik pembungkus sabu ukuran berbeda bentuk.

"Serta, dua buah korek api, satu buah jepitan terbuat dari besi, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 2 juta, satu unit sepeda motor dan handphone," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#narkoba #nunukan #sebatik #sabu