NUNUKAN - Dinas Perikanan Nunukan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pemasaran hasil perikanan serta usaha pengolahan hasil perikanan. Pengawasan kali ini berlangsung di Kecamatan Sebatik Utara, Rabu (13/5).
Kabid Pengawasan dan Usaha Perikanan, Yuliana mengatakan, pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.5.3/8521/Bangda tentang Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Sektor Perikanan di Daerah Kabupaten/Kota.
"Pengawasan dilakukan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi usaha perikanan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha dan keamanan pangan hasil perikanan," ucap Yuliana, Rabu (13/5).
Dijelaskan, proses pengawasan yang dilakukan dengan pengecekan langsung terhadap usaha pengolahan ikan, pemasaran ikan, penangkapan ikan, dan pengangkutan ikan di wilayah Pulau Sebatik. Sebab, wilayah Sebatik menjadi salah satu jalur keluar masuk hasil perikanan di Kabupaten Nunukan.
"Selain melakukan pendataan dan verifikasi dokumen usaha perikanan, juga diberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki dokumen perizinan usaha perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Kemudian, hal yang harus diperhatikan yakni legalitas usaha dinilai sangat penting untuk mendukung tertib administrasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, hingga memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
"Masyarakat dan pelaku usaha juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya pada produk perikanan. Sebab, penggunaan bahan kimia yang tidak sesuai standar dapat membahayakan kesehatan manusia dan menurunkan kualitas hasil perikanan," tegasnya.
Karena itu, pelaku usaha diimbau untuk menjaga mutu dan keamanan produk perikanan yang dipasarkan kepada masyarakat. Dan pelaku usah semakin sadar akan pentingnya usaha perikanan yang legal, aman, sehat, dan ramah lingkungan.
"Pemerintah daerah juga terus mendorong adanya koordinasi teknis dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha guna mewujudkan pengelolaan sektor perikanan yang tertib dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Nunukan, khususnya Pulau Sebatik," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT