NUNUKAN - Upaya memperkuat pengawasan wilayah perbatasan dan sinergitas penegakan hukum lintas negara terus dilakukan. Ini dibuktikan dengan pertemuan strategis Malaysian Police Liaison Officer (MPLO) bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, pada Selasa, (12/5).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Adrian Soetrisno saat bertemu MPLO, Asp. Abdel Qayyum, didampingi Kasubgakkum Ditpolairud Polda Kaltara Kompol Arofiek Aprilian Riswanto mengungkapkan pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis.
Seperti, mitigasi ancaman terorisme di wilayah perbatasan, penguatan pertukaran informasi intelijen secara real-time, serta standardisasi prosedur penegakan hukum terhadap Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya.
"Fungsi Imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan publik. Namun juga memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan negara. Khsususnya, melalui pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan," ucap Adrian Soetrisno.
Dijelaskan, pengawasan keimigrasian yang ketat menjadi langkah preventif dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi ancaman radikalisme maupun kejahatan transnasional. Kemudian, ia juga menyoroti posisi strategis Kabupaten Nunukan sebagai pintu gerbang utama keluar masuk orang dari wilayah perbatasan Malaysia, khususnya Sabah.
"Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme skrining dan koordinasi lintas instansi guna memastikan setiap perlintasan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," bebernya.
Selain itu, yang menjadi pembahasan jajaran Imigrasi Nunukan bersama unsur kepolisian terkait prosedur penegakan hukum keimigrasian terhadap Orang Asing, mulai dari tahap pemeriksaan, pendetensian, hingga penerapan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) maupun proses justisia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara MPLO Asp. Abdel Qayyum menambahkan pentingnya komunikasi dan pertukaran data secara cepat antara aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas yang semakin kuat antara Imigrasi, Kepolisian Republik Indonesia, dan aparat penegak hukum Malaysia dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan perbatasan serta mewujudkan pengawasan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keamanan negara," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT