Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Optimalkan Satu Peta, Begini Upaya Balai TNKM bersama BPN Nunukan 

Asrullah RT • Selasa, 12 Mei 2026 | 20:40 WIB
KOORDINASI : Kepala Sekai PTN Wilayah I Balai TNKM, Hery Gunawan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Husen saat membahas kebijakan satu peta. 
KOORDINASI : Kepala Sekai PTN Wilayah I Balai TNKM, Hery Gunawan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Husen saat membahas kebijakan satu peta. 

NUNUKAN - Dukung Kebijakan Satu Peta (One Map Policy), Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Nunukan melaksanakan sinkronisasi data geospasial. 

Kolaborasi ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan. Dengan One Map Policy, ini juga bertujuan untuk meminimalisir tumpang tindih antara kawasan hutan dengan area penggunaan lain (APL) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

‎Kepala Sekai PTN Wilayah I Balai TNKM, Hery Gunawan mengatakan, akurasi data batas kawasan sangat krusial mengingat luas TNKM di Kabupaten Nunukan mencapai 272.930,16 hektare. Wilayah ini mencakup daerah strategis seperti Krayan dan Lumbis Hulu.

"Manfaat utama sinkronisasi yakni perlindungan ekosistem. Dan memastikan kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pemukiman tidak masuk kawasan Konservasi," ucap  Hery Gunawan, Selasa (12/5). 

‎Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Husen mengatakan, integrasi data ini merupakan mandat nasional untuk menciptakan satu referensi peta tunggal yang akurat.

‎“Kami di BPN Nunukan berkomitmen penuh mendukung sinkronisasi data geospasial ini. Tujuannya jelas, yakni memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat sekaligus melindungi aset negara berupa kawasan konservasi," jelasnya. 

Menurutnya, dengan peta yang sinkron dapat menghindari potensi konflik agraria dan kesalahan administrasi dalam penerbitan sertifikat tanah di sekitar batas hutan. 

Dan koordinasi yang dilaksanakan memudahkan pelaksanaan program strategis nasional seperti Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional.

Baginya, ‎melalui integrasi sistem antara Kantor Pertanahan Nunukan dan Balai TNKM, diharapkan tata kelola ruang di perbatasan semakin profesional, transparan, dan akuntabel sesuai semangat melayani hingga batas negara. 

‎"Manfaatnya, penyelesaian tumpang tindih. Menghapus keraguan administratif pada lahan yang berada di zona penyangga taman nasional. Percepatan Sertifikasi dan memudahkan BPN dalam memverifikasi status lahan. Sehingga proses sertifikasi tanah masyarakat adat dan lokal menjadi lebih cepat dan aman," pungkasnya. (akz/jnr) 

Editor : Januriansyah RT
#satu peta #pertanahan #Taman Nasional Kayan Mentarang #nunukan