NUNUKAN – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani akhirnya ditunda usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Keputusan itu diambil Komisi II, DPRD Nunukan usai mendengarkan semua pihak.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemkab Nunukan. Rekomendasi ini berisikan pelaksanaan relokasi yang direncanakan Pemkan Nunukan agar tidak dilakukan tergesa-gesa sebelum kajian menyeluruh dirampungkan.
“Jadi relokasi kami minta ditunda sementara. Sebab, semua aspek harus dikaji lebih dalam. Mulai dari dampak ekonomi pedagang, kesiapan lokasi baru dan aspek lalu lintas hingga tata ruang,” ucap Andi Fajrul, Kamis (7/5).
Ditegaskan, keputusan pemindahan harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha ratusan PKL yang menggantungkan penghasilan dari Pasar Tani. Dan DPRD Nunukan tidak ingin kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru bagi pedagang.
“Rekomendasi akan kami susun secara resmi dan diserahkan ke Pemkab Nunukan. Termasuk sejumlah poin teknis yang harus dipenuhi sebelum relokasi dilaksanakan,” jelasnya.
Kemudian, aktivitas PKL Pasar Tani pada Minggu, 10 Mei 2026 mendatang tetap digelar di Alun-alun Nunukan. Rencananya, DPRD Nunukan akan turun langsung memantau pelaksanaannya.v“Nanti saya sendiri akan turun memastikan kegiatan pasar tetap berjalan,” singkatnya.
Keputusan ini juga mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota DPRD Nunukan yang menilai penundaan relokasi merupakan langkah tepat. Dan tempat relokasi PKL Pasar Tani harus disiapkan dengan matang agar tidak memicu gejolak di masyarakat.
“Kami ingin solusi yang adil bagi pedagang sekaligus mendukung penataan kota. Relokasi harus menjadi solusi, bukan sumber masalah baru,” tambahnya.
Sementara, Kepala DKUMKPP Nunukan, Muhtar menegaskan secara prinsip pemerintah daerah telah memperoleh persetujuan bupati untuk relokasi. Kemudian dilanjutkan dengan sejumlah persiapan, seperti penataan lokasi dan koordinasi lintas instansi.
“Memang masih ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam, tetapi seluruh persiapan relokasi sebenarnya sudah kami lakukan,” katanya.
Ditempat yang sama, Plh Sekretaris Daerah Nunukan, H. Muhammad Amin memastikan pemerintah daerah akan mengikuti rekomendasi DPRD dengan menunda relokasi hingga kajian tuntas. Kemudian, kegiatan Car Free Day tetap akan dialihkan ke wilayah relokasi yakni Tanah Merah sebagai bagian dari uji coba pemanfaatan ruang publik baru.
“Relokasi bukan dibatalkan, tetapi ditunda sementara. Dalam waktu dekat kami menyiapkan kajian lebih komprehensif, setelah itu baru dilakukan pemindahan,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT