NUNUKAN – Komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba dan pengutan liar (Halinar) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan terus digaungkan. Itu dibuktikan dengan ikrar bersama pemberantasan halinar yang dilaksanakan serentak di seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia, Jumat (8/5).
Kepala Lapas Nunukan, Dony Setiawan mengatakan, ikrar yang dilakukan merupakan bentuk komitmen nyata yang langsung diikuti dengan penguatan pengawasan di lapangan. Caranya, pengamanan berlapis yang dimulai dari pintu utama. Dan pemeriksaan badan dilakukan tanpa pengecualian baik petugas maupun pengunjung.
“Ikrar ini bentuk komitmen kami untuk memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan yang meresahkan masyarakat. Penggeledahan badan terhadap siapapun yang masuk, baik pengunjung maupun petugas, wajib diperiksa,” ucap Dony Setiawan, Jumat (8/5).
Ia menegaskan, selain pemeriksaan badan, barang bawaan juga ikut diperiksa menggunakan X-ray untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas. Kemudian, untuk pengunjung yang membawa handphone diwajibkan menitipkan di loker khusus sebelum memasuki area dalam lapas.
"Aturan serupa juga berlaku bagi petugas. Pegawai juga tidak diperkenankan membawa handphone ke area yang telah ditentukan. Pembatasan ini berlaku tegas untuk semua,” tegasnya.
Dan sebagai bentuk keseriusan, jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap komitmen ini akan berujung evaluasi menyeluruh hingga ke jajaran struktural. Untuk itu, ia berharap ikrar pemberantasan Halinar ini menjadi momentum penguatan integritas seluruh jajaran Lapas Nunukan.
Apalagi, penguatan pemberantasan halinar merupakan atensi serius dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diteruskan ke seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia.
“Apabila terjadi pelanggaran, akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas. Termasuk pejabat struktural hingga kepala lapas,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT