Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tolak Relokasi, PKL Pasar Tani Mengadu ke DPRD Nunukan

Asrullah RT • Kamis, 7 Mei 2026 | 18:50 WIB
CURHAT: Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tani saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Nunukan, Kamis (7/5). 
CURHAT: Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tani saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Nunukan, Kamis (7/5). 

NUNUKAN – Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tani menyambangi kantor DPRD Nunukan. Kedatangan ratusan PKL ini untuk menyampaikan aspirasi penolakan relokasi pasar dari alun-alun ke Jalan Bahari, Tanah Merah.

Diketahui, berdasarkan surat edaran rencana relokasi PKL Pasar Tani dimulai 10 Mei 2026. Namun, rencana ini dinilai tidak melibatkan pedagang. Sehingga, PKL khawatir relokasi akan berdampak pada penurunan pendapatan karena lokasi baru dinilai tidak strategis.

Pengelola Pasar Tani, Kadir mengatakan, hadirnya Pasar Tani berawal dari upaya membantu petani memasarkan hasil produksi secara langsung kepada masyarakat. Sempat melalui sejumlah proses hingga akhirnya difasilitasi berjualan di alun-alun sejak 2019.

"Awal pengembangan, Dinas Pertanian bersama provinsi memberikan bantuan sekitar Rp 10 juta untuk mendukung pedagang mempromosikan produk olahan hasil pertanian. Waktu itu produk olahan bahkan dibagikan gratis kepada pengunjung sebagai bentuk promosi. UMKM juga mulai dilibatkan menjual produk olahan lokal seperti ubi, jagung dan kacang panjang,” ucap Kadir, Kamis (7/5). 

Dengan proses tersebut, pengurus resmi dibentuk dan pasar terus tumbuh hingga kini memiliki sekitar 220 pedagang aktif. "Ada ratusan keluarga yang menggantungkan hidup di sini. Karena itu kami tidak bisa menolak pedagang yang ingin bergabung,” ungkapnya.

Diceritakan, para PKL merasa gelisahan setelah muncul undangan relokasi sebelum RDP digelar. Baginya, keputusan yang dibuat terkesan terburu-buru karena belum melalui pembahasan bersama.

“Kami sudah menyurat ke DPRD untuk RDP. Tapi tiba-tiba muncul undangan bahwa pasar akan ditutup tanggal 10 Mei nanti. Ini yang membuat pedagang resah. Kami hanya ingin didengar. Jangan ada keputusan sebelum rapat resmi dengan DPRD,” bebernya.

Ditempat yang sama, PKL Pasar Tani, Abdi Rupa menyuarakan penolakan tegas rencana relokasi. Alasannya, lokasi baru yang ditempatkan tidak stratgis. 

"Jika alasannya melanggar undang-undang, di Tanah Merah itu lebih parah. Kita berjualan di badan jalan. Kalau alasan mau direnovasi, kami hanya berjualan sehari. Tidak ada yang menggangu disitu. Kami jaga kebersihan dan sebagainya," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#pedagang kaki lima #nunukan #relokasi pedagang #dprd