Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

LKPj Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025, Begini Rekomendasi dari DPRD 

Asrullah RT • Rabu, 29 April 2026 | 18:59 WIB
BEBERKAN : Anggota DPRD Nunukan, Fraksi Gerindra Hj. Siti musdalipah saat menyampaikan rekomendasi DPRD Nunukan atas LKPj Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025.
BEBERKAN : Anggota DPRD Nunukan, Fraksi Gerindra Hj. Siti musdalipah saat menyampaikan rekomendasi DPRD Nunukan atas LKPj Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025.

NUNUKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan  
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025. Ada beberapa poin yang menjadi catatan DPRD usai membahas secara internal. 

Juru Bicara DPRD Nunukan, Hj. Siti Musdalipah mengatakan, setelah mencermati LKPj Bupati Nunukan Tahun 2025, DPRD Nunukan menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, pembayaran kegiatan pembangunan mushola di SDN 003 Nunukan Selatan telah direalisasikan sepenuhnya 100 persen. Namun, hasil monitoring lapangan menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, perlu disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh serta penegasan pertanggungjawaban dari pihak pelaksana pekerjaan," ucap Arpiah. 

Kedua, terkait nilai pembayaran pekerjaan rangka mini soccer yang berlokasi di Jalan Lingkar terindikasi tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan yang ada. Karena itu, perlu dilakukan audit mendalam terhadap volume dan harga satuan pekerjaan untuk memastikan akurasi dan kewajaran anggaran.

Ketiga, pembayaran untuk pembangunan di SMPN 002 Mamolo Kecamatan Nunukan Selatan telah direalisasikan sepenuhnya 100 persen, namun kunci gedung hingga saat ini belum diserahkan kontraktor. Hal ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam proses serah terima pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, pekerjaan pembangunan bronjong yang berlokasi di Hutan Kota Kecamatan Nunukan Selatan dinilai kurang tepat sasaran, mengingat pada lokasi tersebut tidak terdapat potensi signifikan terhadap banjir maupun longsor.

"Perlu kami disampaikan kepada Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan aspek perencanaan pembangunan serta penentuan prioritas kegiatan secara lebih tepat," jelasnya. 

Kemudian, pada pekerjaan jalan ruas Gang Limau yang tembus dengan Politeknik Nunukan, terdapat perubahan jenis perkerasan dari aspal menjadi beton tanpa dasar perencanaan yang jelas. Kondisi mengindikasikan adanya inkonsistensi dalam penerapan spesifikasi teknis, sehingga perlu dilakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut. 

"Keenam, pekerjaan pemasangan siring di Lokasi Laboratorium Kesehatan Daerah, dari hasil monitoring lapangan di temui atau terindikasi mengalami kerusakan dini dan berpotensi roboh dalam waktu dekat. Ini mencerminkan rendahnya kualitas pelaksanaan pekerjaan. Sehingga perlu segera dilakukan perbaikan serta evaluasi  
teknis secara menyeluruh," bebernya. 

Selain itu, hasil monitoring menemukan pekerjaan pembangunan Embung Binusan yang belum selesai meskipun telah melewati batas waktu pelaksanaan yang ditentukan.

Kondisi ini memerlukan penegasan dari Pemerintah Daerah melalui OPD terkait terhadap capaian progres serta pemberlakuan sanksi kepada pihak pelaksana apabila keterlambatan tidak didukung alasan yang sah dan dapat di pertanggungjawabkan. 

Pada pembangunan SDN 004 yang berlokasi di jalan Pangkalan Nunukan telah rampung  dengan hasil yang baik. Namun pihak kontraktor belum melakukan pemulihan atas kerusakan pagar sekolah yang digunakan sebagai akses selama pekerjaan.

Hal ini  mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap fasilitas yang terdampak dan diminta kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Dan terdapat beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, di mana pada saat  
persetujuan anggaran murni, perencanaan yang disepakati adalah pengaspalan jalan. Namun, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, ditemukan adanya perubahan pelaksanaan menjadi betonisasi jalan. 

"Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah, dalam hal ini TAPD, tidak melakukan koordinasi dengan DPRD terkait perubahan perencanaan yang dimaksud sehingga perlu menjadi perhatian dalam aspek tata kelola perencanaan dan penganggaran," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#Laporan Keterangan Pertanggungjawaban #lkpj #nunukan #pemkab nunukan #dprd