NUNUKAN - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial terus memberikan pelayanan kepada warga terlantar. Pelayanan ini merupakan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Yarius Pare Ruru mengatakan, pada Sabtu (18/4) memulangkan seorang warga yang terlantar di wilayah Nunukan menuju kampung halamannya di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Sebelum dipulangkan, Tim Rehabilitasi Sosial telah melakukan penjangkauan dan pendampingan intensif. Selama berada dalam pengawasan Dinas Sosial, warga tersebut mendapatkan layanan dasar yang komprehensif untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya tetap stabil.
"Layanan tersebut meliputi tempat tinggal sementara di shelter Dinsos, pemberian permakanan yang layak serta pendampingan sosial guna menjaga kondisi psikososial yang bersangkutan," ucap Yarius Pare Ruru, kemarin.
Dijelaskan, tim juga melakukan asesmen mendalam untuk memetakan latar belakang serta kesiapan warga tersebut sebelum dipulangkan. Ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Diceritakan, sebelumnya proses pemulangan sempat menemui jalan buntu. Sebab, awalnya, rencana keberangkatan menggunakan KM Lambelu dan KM Cattleya tidak dapat terlaksana karena adanya persyaratan teknis yang mengharuskan adanya pendamping selama perjalanan.
"Disisi lain, keterbatasan kondisi keuangan daerah menuntut efisiensi anggaran. Sehingga penyediaan personel pendamping menjadi tantangan tersendiri bagi Bidang Rehsos," bebernya.
Ia menegaskan, pihak DSP3A Nunukan dalam penanganan PPKS tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak, terutama peran keluarga sebagai unit terkecil. Dan terpenting pihak keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan penuh untuk memastikan keberlanjutan penanganan setelah warga tersebut kembali ke rumah.
"Dinas Sosial Kabupaten Nunukan menyatakan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan, meski di tengah berbagai keterbatasan yang ada," tegasnya.
Untuk diketahui, hingga pertengahan April, tercatat sebanyak 5 orang terlantar yang sempat menghuni shelter penampungan selama hampir satu bulan telah berhasil dipulangkan ke daerah asalnya.
Berdasarkan data dari Bidang Rehabilitasi Sosial, total terdapat 9 orang PPKS yang ditangani dalam periode hingga April 2026. "Dari jumlah tersebut, 5 orang telah resmi dipulangkan. Sementara 4 orang lainnya masih berada di shelter penampungan menunggu proses administrasi dan koordinasi lebih lanjut," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT