Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

MBG di Nunukan Sudah Dirasakan Peserta Didik hingga Ibu Menyusui 

Asrullah RT • Selasa, 21 April 2026 | 21:04 WIB
Wakil BGN Regional Kaltara Sulaimana 
Wakil BGN Regional Kaltara Sulaimana 

NUNUKAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nunukan kini dirasakan puluhan ribu penerima manfaat. Jumlah penerima manfaat tersebut dilayani melalui puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Nunukan.

Wakil BGN Regional Kaltara, Sulaimana mengatakan, berdasarkan data miliknya dapur SPPG yang ada di Nunukan sebanyak 14 dapur. Namun, belasan dapur SPPG yang ada di Nunukan tidak semua beroperasi. 

"Data dapur SPPG ber SK ada 14 dapur. Untuk yang beroperasi saat ini ada 10 dapur. Kemudian, yang disuspend sejak awal April 2026 ada 3 dapur. Dan 1 dapur masih melengkapi administrasi," ucap Sulaimana, Senin (21/4). 

Dijelaskan, puluhan dapur SPPG yang ada di Nunukan tersebar di 5 wilayah. Seperti wilayah Nunukan sebanyak 5 dapur SPPG, Nunukan Selatan sebanyak 2 dapur SPPG, Pulau Sebatik sebanyak 5 dapur SPPG dan Sembakung dan Sebuku masing-masing 1 dapur SPPG. 

"Dan di Nunukan yang disuspend ada 2 dapur, Pulau Sebatik dan ada 1 dapur. Serta, 1 dapur SPPG di Sembakung Atulai belum operasional karena administrasi," ungkapnya.

Lanjutnya, dengan beroperasinya dapur SPPG di 5 wilayah ini penerima manfaat total sebanyak 27.886 jiwa yang didominasi peserta didik. Dan tak hanya itu, penerima manfaat lainnya yakni balita, ibu hamil hingga ibu menyusui.

"Rincian jumlah penerima manfaat yakni peserta didik sebanyak 23 852 jiwa, tenaga pendidik sebanyak 1.370 jiwa, non tenaga pendidik sebanyak 86 jiwa. Selanjutnya, balita sebanyak 1.874 jiwa, kbu hamil sebanyak 285 jiwa dan ibu menyusui sebanyak 446 jiwa," rincinya.

Sementara, untuk dapur SPPG yang masih suspend dikarenakan belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Serta, tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dipersyaratkan. Nantinya, suspend akan dicabut usia melengkapi persyaratan seperti perbaikan IPAL dan melengkapi SLHS. 

"Dan ununtuk dapur SPPG suspend karena SLHS atau IPAL, jika telah dilengkapi selanjutnya diizinkan operasional kembali," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#SPPG #nunukan #Mbg #Makan Bergizi Gratis