Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sambangi Nunukan, BNPP Sinkronisasi Tata Ruang Kawasan Perbatasan Eks OBP

Asrullah RT • Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB
PEMBAHASAN : Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang bersama Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono saat memimpin rakor, Kamis (16/4). ASRULLAH/RADAR TARAKAN
PEMBAHASAN : Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang bersama Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono saat memimpin rakor, Kamis (16/4). ASRULLAH/RADAR TARAKAN

NUNUKAN – Langkah sinkronisasi perencanaan tata ruang di kawasan perbatasan negara terus dilakukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Kali ini upaya itu dilakukan terhadap wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) di Kabupaten Nunukan. 

Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, mengungkapkan, upaya yang telah dilakukan yakni koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Tujuannya, untuk menyamakan persepsi dalam penataan dan pemanfaatan ruang di wilayah perbatasan.

“Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad,” ujar Ismawan, Kamis (16/4). 

Lanjutnya, hal ini juga bertujuan untuk merumuskan  strategis dalam penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Sekaligus menyiapkan agenda peninjauan lapangan di wilayah perbatasan.

Diketahui, pada kawasan eks OBP Simantipal, yang mencakup wilayah Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu dengan luas sekitar 5.700 hektare. Dan berdasarkan hasil analisis menunjukkan kemampuan lahan bervariasi. 

Mulai dari kelas I hingga kelas VIII. Sementara, lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Boundary Small City justru berada pada kelas V hingga VIII. “Artinya, kemampuan lahan di lokasi tersebut tergolong sedang hingga tidak sesuai untuk pembangunan kawasan perkotaan skala kecil,” bebernya.

Dan sebagai alternatif, pengembangan kawasan diarahkan pada wilayah Tau Lumbis–Labang yang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang saat ini tengah dalam proses fasilitasi dan legislasi Kementerian ATR/BPN.

Kemudian, di kawasan Sungai Sinapad yang berada di Kecamatan Lumbis Hulu, tercatat sekitar 778,5 hektare wilayah terdampak perubahan batas negara. Kondisi wilayah yang didominasi hutan produksi terbatas serta minim infrastruktur menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan kawasan tersebut.

“Pengembangan kawasan perbatasan harus tetap memperhatikan fungsi ekologis dan keberlanjutan lingkungan, serta didukung data dan dasar hukum yang kuat,” bebernya.

Sementara, Pulau Sebatik terdapat perubahan luasan wilayah berdasarkan hasil perundingan batas darat antara Indonesia dan Malaysia. Berdasarkan data, wilayah Indonesia bertambah sekitar 127,24 hektare, sementara sebagian kecil wilayah berkurang.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pihaknya menemukan sejumlah isu strategis. Seperti, keberadaan jalur tidak resmi, aktivitas lintas batas masyarakat hingga kebutuhan penguatan infrastruktur pengamanan. Seperti pos pengendalian penduduk dan Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).

“Diperlukan pengawasan lebih intensif karena masih terdapat aktivitas perlintasan warga, termasuk pekerja yang beraktivitas di wilayah Malaysia,” pesannya.

Tak hanya itu, tinjauan lapangan juga menemukan adanya potensi pengembangan ekonomi lokal. Seperti pengelolaan lokasi wisata, bumi perkemahanbhingga penguatan UMKM di kawasan perbatasan dengan tetap memperhatikan aspek pertahanan dan keamanan.

"BNPP berharap pemerintah daerah dapat mengusulkan program dan rencana aksi yang terintegrasi. Khususnya dalam pengembangan kawasan perbatasan yang memiliki nilai strategis baik dari aspek kedaulatan maupun kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#perbatasan #bnpp #kaltara #nunukan