NUNUKAN - Pengecekan dokumen Warga Negara Asing (WNA) dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Pada WNA tersebut berada sejumlah kapal asing yang berada di wilayah hukum keimigrasian Nunukan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Nunukan, Fredy mengatakan, pemeriksaan terhadap WNA merupakan bagian dari Operasi Wirawaspada 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap dokumen keimigrasian para awak kapal. Kami melakukan pemeriksaan secara ketat, termasuk menelusuri seluruh ruangan kapal untuk memastikan tidak ada awak yang tidak terdaftar dalam manifes kapal,” ucap Kasi Inteldakim Nunukan, Fredy, Senin (13/4).
Dijelaskan, upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian. Seperti keberadaan orang asing ilegal maupun praktik penyelundupan manusia yang dapat merugikan negara.
Apalagi, wilayah Nunukan memiliki daratan dan perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysi. Hal ini tentunya memiliki tingkat kerawanan. Sehingga, diperlukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan.
ia menegaskan, selain melakukan pemeriksaan, personel Inteldakim juga turut memberikan sosialisasi kepada awak kapal dan pihak terkait mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing kepada Kantor Imigrasi.
Sehingga, pihaknya berharap kegiatan yang dilakukan mampu menciptakan situasi yang aman dan tertib. Khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk bagi mobilitas orang asing.
“Kami juga mengedukasi pihak kapal agar aktif melaporkan keberadaan orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia. Hal ini penting sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan keimigrasian," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT