Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Coba Kabur, Pelaku Pencurian Sound Sistem Masjid di Nunukan Ini Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Asrullah RT • Senin, 13 April 2026 | 18:42 WIB
DIBEKUK : Pelaku pencurian sound sistem Masjid As-Sidiq diamankan di Mako Polsek Sebatik Timur usai dibekuk. 
DIBEKUK : Pelaku pencurian sound sistem Masjid As-Sidiq diamankan di Mako Polsek Sebatik Timur usai dibekuk. 

NUNUKAN - Aksi pencurian kembali diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur. Pelaku berinisial A (38) tercatat bermukim Desa Sungai Pancang Kec. Sebatik Utara yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan, pelaku A diamankan pada Jumat (10/4) usai melancarkan aksinya sekira pukul 21.00 WITA. Pelaku diketahui melakukan pencurian terhadap alat-alat sound sistem di masjid As-Sidiq di Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Aksi itu terungkap berdasarkan laporan Abdul Rahman yang melaporkan dugaan tindak pidanan pencurian satu set sound sistem. Barang tersebut diketahui hilang ketika pelapor mendapatkan informasi dari Rustam melalui telfon bahwa telah terjadi pencurian alat-alat sound sistem di masjid As-Sidiq.

Mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung datang ke Masjid As-Sidiq dan mengecek informasi tersebut. Hasilnya, satu set alat sound sistem dan kipas angin 1 unit telah raip.

"Kejadian ini bukan pertama kali. Sebelumnya pernah terjadi pencurian serupa pada hari senin tanggal 06 april 2026 sekira pukul 6.00 WITA. Atas kejadian tersebut masjid As-Sidiq mengalami kerugian sebesar  sekitar Rp. 12 juta rupiah," ucap Sunarwan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 21.00 WITA, terduga pelaku berhasil dibekuk kemudian digiring Ke Mako Polsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, sekira pukul 21.30 WITA pengembangan dilakukan terhadap barang bukti.

Hasilnya, didapati sari set sound sistem berupa Ampli. Namun, pada saat personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur hendak kembali ke Mako Polsek SebatikTimur, pelaku berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Personel melepaskan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan, kemudian melakukan melumpuhkan  pelaku. Barang bukti yang diamankan satu set alat sound sistem berupa amplifier warna hitam. Dan pelaku disangkakan Pasal 476 KUH Pidana," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kriminal #nunukan #Curi #pencurian