NUNUKAN - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan terus memperkuat pengawasan di sektor perdagangan bahan bakar minyak (BBM). Itu dibuktikan dengan tera ulang terhadap nozzle atau mesin isap BBM di sejumlah SPBU.
Kepala Bidang Kemetrologian DKUKMPP Nunukan, Septi Hapsari mengatakan, pihaknya bersama tim penera melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap nozzle atau mesin isap BBM. Pengecekan ini bagian dari kewajiban rutin yang harus dipenuhi setiap SPBU setiap tahunnya.
Dijelaskan, tera ulang nozzle merupakan proses pengujian dan kalibrasi ulang alat ukur BBM untuk memastikan takaran yang diberikan kepada konsumen tetap akurat. Apalagi, alat ukur ini wajib ditera secara berkala karena berperan langsung dalam transaksi jual beli BBM.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan tidak terjadi kekurangan maupun kelebihan takaran yang dapat merugikan konsumen maupun pelaku usaha," ucL Septi Hapsari, Kamis (9/4).
Ia menegaskan, tera ulang ini memberikan sejumlah manfaat penting. Diantaranya menjamin keakuratan takaran BBM sehingga konsumen memperoleh haknya secara adil. Selain itu, langkah ini juga mencegah potensi kerugian akibat ketidaksesuaian takaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap SPBU.
Dengan alat ukur yang telah diuji dan dinyatakan sesuai standar, SPBU dinilai lebih transparan dan jujur dalam memberikan layanan. Hal ini berdampak positif pada meningkatnya kepercayaan pelanggan untuk melakukan pengisian BBM.
Tak hanya itu, tera ulang juga mendukung terciptanya tertib niaga sesuai aturan metrologi legal serta membantu pelaku usaha menghindari pelanggaran hukum di bidang perdagangan. "Dari sisi teknis, kegiatan ini juga bermanfaat untuk mendeteksi potensi kerusakan alat sejak dini, sehingga kualitas pelayanan SPBU dapat terus terjaga," bebernya.
Lanjutnya, pemerintah daerah melalui DKUKMPP Nunukan, khususnya Bidang Kemetrologian, memiliki peran strategis sebagai penguji, pengawas, sekaligus penegak aturan dalam kegiatan tera ulang ini. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan bahwa setiap transaksi BBM berlangsung secara adil, akurat dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Nunukan semakin patuh terhadap kewajiban tera ulang. Sehingga, tercipta ekosistem perdagangan BBM yang transparan dan berkeadilan," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT