NUNUKAN – Jumlah kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Nunukan saat ini tergolong masih rendah. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan mencatat sekitar 30 persen dari total jumlah anak yang seharusnya memiliki KIA.
Kepala Disdukcapil Nunukan, Agustinus mengatakan, dengan cakupan saat ini, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan anak. Sebab, kepemilikan KIA merupakan bagian penting dari tertib administrasi.
“Untuk kepemilikan KIA di Nunukan masih sekitar 30 persen. Tentunya, ini menjadi perhatian kami agar ke depan semakin banyak anak yang terdata secara resmi,” ucap Agustinus, Kamis (9/4).
Dijelaskan, kepemilikan KIA sangat penting karena menjadi identitas resmi anak yang terintegrasi dengan sistem administrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena itu, ia mendorong agar orang tua mengurus KIA agar data kependudukan lebih lengkap.
“Anak yang belum memiliki KIA tetap bisa menggunakan KK orang tua untuk keperluan administrasi," bebernya.
Lanjutnya, untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya dokumen kependudukan. Sebab, selain untuk keperluan administrasi, KIA juga mempermudah akses layanan pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pemerintah lainnya.
Dan untuk memperoleh KIA saat ini cukup dengan datang ke Kantor Disdukcapil Nunukan. Ketersediaan blanko KTP maupun KIA masih dalam kondisi aman. Pengadaan blanko dilakukan melalui pemerintah provinsi dengan pemantauan berkala agar stok tidak menipis.
"Untuk mendukung pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, perekaman data kependudukan kini sudah bisa dilakukan di beberapa kecamatan.
Kami terus mendorong masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan, supaya semua anak terdata resmi dan layanan publik tetap optimal,” pungkasnya. (akz/jnr)