Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Empat SPPG di Nunukan Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Asrullah RT • Kamis, 2 April 2026 | 21:20 WIB
PEMERIKSAAN : Wakil Kepala Regional Kalimantan Utara Sulaimana saat melakukan pengecekan IPAL disalah satu SPPG di Nunukan,
PEMERIKSAAN : Wakil Kepala Regional Kalimantan Utara Sulaimana saat melakukan pengecekan IPAL disalah satu SPPG di Nunukan,

NUNUKAN - Langkah tegas dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur sejak 1 April 2026. Buktinya, sebanyak 1.256 SPPG di wilayah Indonesia Timur, tak terkecuali di Nunukan disuspend atau penghentian operasional sementara. 

Wakil Kepala Regional Kalimantan Utara, Sulaimana mengatakan, penghentian sementara dilakukan terhadap 4 SPPG di Nunukan. Langkah penghentian sementara terhadap SPPG di Nunukan lantaran tidak memiliki sertifikat yang dipersyaratkan. 

"Ada 4 SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara. 2 SPPG di Nunukan dan 2 SPPG di Pulau Sebatik," ucap Sulaimana, Kamis (2/4). 

Dijelaskan, alasan penghentian sementara yang dilakukan karena SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dan kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG.

"Kepemilikan ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)," tegas alumni Universitas Muhammadiyah  (Unismuh) Makassar ini. 

Dirincikan, adapun SPPG yang dihentikan sementara pengoperasiannya yakni SPPG di Kelurahan Nunukan Tengah 2 karena belum memiliki SLHS. Kemudian, SPPG Kecamatan Nunukan Selatan, SPPG Tanjung Aru Sebatik Timur dan SPPG Sebatik Tanjung Karang tidak memiliki IPAL. 

Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap SPPG. Jika SPPG telah memenuhi seluruh ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi kembali.

"SPPG ini dapat beroperasi kembali setelah melengkapi persyaratan tersebut. Jadi sesegera mungkin saja dilengkapi kemudian dibuka (beroperasi) kembali," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#SPPG #BGN #nunukan #Mbg