Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Targetkan 2.517 Rumah, BPPD Nunukan Usul Program RTLH ke BNPP RI

Asrullah RT • Kamis, 2 April 2026 | 18:53 WIB
KOORDINASI : Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri saat memimpin rapat bersama Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang dan sejumlah OPD terkait. 
KOORDINASI : Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri saat memimpin rapat bersama Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang dan sejumlah OPD terkait. 

NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan di wilayah perbatasan. Salah satu fokus utama yang kini digencarkan yakni program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan bantuan pembangunan perumahan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Usulan tersebut meliputi perbaikan 2.517 unit rumah tidak layak huni serta pembangunan 1.549 unit rumah khusus (relokasi) yang tersebar di 16 kecamatan.

“Program RTLH ini menjadi salah satu prioritas kami dalam membangun kawasan perbatasan. Hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Robby Nahak Serang, Kamis (2/4).

Dijelaskan, untuk memaksimalkan hal ini BPPD Nunukan terus aktif melakukan koordinasi lintas sektor bersama organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi yang digelar, ia memaparkan rencana aksi tahun 2026 yang mencakup percepatan pembangunan serta penguatan kemandirian ekonomi lokal di wilayah perbatasan. Strategi ini disusun berdasarkan analisis tren fiskal daerah terhadap perilaku ekonomi masyarakat. Khususnya di wilayah perbatasan.

Lanjutnya, pendekatan tersebut penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat setempat.

“Melalui analisis fiskal ini, kami dapat melihat bagaimana pola belanja, distribusi ekonomi, hingga ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas lintas batas. Dari situ, kami menyusun intervensi yang lebih tepat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.

Selain itu, BPPD juga menyoroti pentingnya pengaturan khusus terhadap aktivitas ekspor dan impor di kawasan perbatasan dengan mengedepankan konsep kesetaraan. Hal ini bertujuan menciptakan keseimbangan ekonomi antara wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Kemudian, kepatuhan hukum, serta nilai sosial dan budaya masyarakat perbatasan. BPPD menilai, pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga harus memperkuat tatanan sosial yang harmonis dan berkelanjutan.

Dan program ini sejalan dengan arah kebijakan Pemkab Nunukan di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Sabri yang menekankan pentingnya optimalisasi sumber pendanaan dari pemerintah pusat. Melalui sinergi dengan BNPP dan kementerian terkait, pembangunan diharapkan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pembangunan ke depan harus terintegrasi, tidak parsial. Infrastruktur dasar menjadi kunci dalam membuka akses, meningkatkan konektivitas, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#rumah tidak layak huni #Nunuka #bppd #rtlh