NUNUKAN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 diharapkan menjadi solusi mengatasi persoalan yang terjadi di Kecamatan Krayan Tengah. Karena itu, sejumlah usulan diperjuangkan agar dapat direalisasikan.
Camat Krayan Tengah, Marjuni mengatakan, sejumlah persoalan di wilayah Kecamatan Krayan Tengah menjadi perhatian. Khususnya, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
"Sesuai hasil Musrenbang kewilayahan pertama, penerangan listrik, bantuan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dan penerangan jalan. Kemudian, akses jalan dan jembatan jalan tani, air bersih dan alat pertanian," ucap Marjuni, Selasa (31/3).
Selain itu, pihaknya juga berharap layanan kesehatan dapat ditingkatkan dengan percepatan pengoperasian Puskesmas Krayan Tengah yang dibangun 2025 lalu. Dan, pemenuhan tenaga kesehatan melalui perekrutan SDM untuk ditempatkan di Puskesmas Krayan Tengah.
"Dan bantuan renovasi rumah penduduk tidak layak huni. Selain yang bukan masuk kewenangan kabupaten akan diusulkan melalui OPD terkait," jelasnya.
Seperti, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintahan Pusat ada beberapa poin yang diharapkan agar dapat direalisasikan di tahun mendatang.
Pertama, peningkatan akses jalan dan jembatan, seperti Jalan Lingkar Krayan Binuang, Krayan Tengah - Long Layu, Krayan Selatan. Selanjutnya, peningkatan jalan dan jembatan jalan Nasional antara Malinau,Semamu - Binuang, Krayan Tengah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Dan Long Umung, Krayan Timur kewenangan Pemerintah Pusat.
Serta, pembangunan listrik PLN di Wilayah Krayan Tengah dan pembangunan tower baru atau pengadaan perangkat jaringan telekomonikansi padaTower Merah Putih yang dibangun di Binuang pada 2017 silam hingga sampai saat ini belum berfungsi.
"Pembangun Terminal Bandara S.Tipa di Binuang, Krayan Tengah. Itu yang menjadi perhatian untuk pembangunan Krayan Tengah," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT