NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. WFH Ini dilakukan demi penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) imbas dari gejolak ekonomi dunia.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengatakan, saat ini pihak belum menerima intruksi pelaksanaan WFH. Namun, diperkirakan Pemerintah Pusat bakal memberlakukan
WFH.
"Saat ini kita masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Untuk pelaksanaannya, Kita sudah punya gambaran ketika ada instruktur Pemerintah Pusat," ucap Raden Iwan Kurniawan, Jumat (27/3).
Lanjutnya, jika Pemerintah Pusat resmi memberlakukan WFH, pelaksanaan di lingkungan Pemkab Nunukan tak jauh berbeda saat Covid-19 terjadi. Sehingga, skema WFH yang telah siap dijalankan.
"Mekanismenya sama seperti ketika Covid-19 terjadi. Dan tidak semuanya ASN dan PPPK WFH. Apalagi, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bergerak di pelayanan publik," jelasnya.
Ia mencontohkan, seperti pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nunukan yang pelayanan harus tetap berjalan. Caranya, akan dijadwalkan para ASN dan PPPK yang bertugas secara bergantian.
"Kemudian, pelayanan kesehatan juga tetap harus berjalan. Nantinya akan ada jadwal yang bertugas dan bergantian. Dengan begitu pelayanan kemasyarakat tidak terganggu," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT