Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Nunukan Timur Ini Dibekuk di Sebatik

Asrullah RT • Kamis, 5 Maret 2026 | 15:15 WIB

DIAMANKAN : Barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis sabu diamankan dari F yang disimpan di dua tempat berbeda.
DIAMANKAN : Barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis sabu diamankan dari F yang disimpan di dua tempat berbeda.

NUNUKAN - Tim gabung Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara bersama Satreskoba Polres Nunukan mengamankan F (33) usai tertangkap tangan menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu. F tercatat sebagai warga kelurahan Nunukan Timur dibekuk saat berada di Dermaga Speedboat, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (4/3).

Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Sunarwan mengatakan, F dibekuk bermula dari informasi masyarakat adanya rencana pengiriman Narkotika Golongan 1 jenis sabu dari wilayah Sebatik Barat dan menuju ke Pulau Nunukan pada Rabu, (4/3) sekira pukul 15.00 WITA.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan dari Direktorat Resnarkoba Polda kaltara dengan Satreskoba Polres Nunukan menuju ke Desa Bambangan. Kemudian, tim di bagi menjadi melakukan pengawasan di dua tempat.

Yakni, pelabuhan ferry dan pelabuhan speedboat tujuannyabuntuk menutup jalur akses terduga terlapor untuk menuju Nunukan. "Saat tim yang melaksanakan penyelidikan di pelabuhan speed Desa Bambangan melihat seorang laki laki turun dari mobil pick up dengan gerak gerik yang mencurigakan hanya seorang diri akan menuju ke speedboat," ucap Iptu Sunarwan, Kamis (5/3).

Dijelaskan, saat F masih berada di jembatan, tim menghentikan kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor. Hasilnya, ditemukan sebungkus kotak rokok yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik kemasan kecil warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Saat proses penggeledahan disaksikan ketua RT setempat. Kemudian, dilakukan pemeriksaan lagi terhadap mobil pick up yang telah di parkirkan terlapor di area dermaga tersebut. Hasil pemeriksaan ditemukan kembali 1 bungkus plastik kemasan kecil warna transparan yang di duga berisi sabu tersimpan di dalam jok mobil tempat duduk sopir yang posisinya terdapat robekan pada jok tersebut," ungkapnya.

Dari tangan F barang bukti diamankan yakni, 3 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang di duga berisi Nlnarkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat sekitar 1,45 gram, 1 buah handphone warna biru, 1 unit mobil jenis pick up

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Mako polres Nunukan guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#narkoba #nunukan #sebatik #sabu #narkotika