Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penguatan Pelayanan Kesehatan, Nunukan Terima Puluhan Dokter Internsip

Asrullah RT • Senin, 2 Maret 2026 | 18:06 WIB

PENEMPATAN : Penerimaan Dokter Internsip dan Dokter Gigi Internsip di ruang pertemuan Dinas Kesehatan P2KB Nunukan, Senin (2/3).
PENEMPATAN : Penerimaan Dokter Internsip dan Dokter Gigi Internsip di ruang pertemuan Dinas Kesehatan P2KB Nunukan, Senin (2/3).

NUNUKAN - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan menerima penempatan dokter Program Internsip. Total sebanyak 23 orang, terdiri dari 16 orang Dokter Internsip (PIDI) dan 7 orang Dokter Gigi Internsip (PIDGI) Angkatan I Tahun 2026.

Kepala Dinkes P2KB Nunukan Hj. Miskia mengatakan, penempatan dokter PIDI dan PIDGI 2026 berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan. Dan Program Internsip Dokter Indonesia, penetapan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Nomor HK.02.02/F/521/2026 tentang Peserta, Pendamping dan Wahana Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan I Tahun 2026.

"Sebanyak 16 dokter internsip ditempatkan di tiga tempat, yaitu RSUD Nunukan, Puskesmas Nunukan, Puskesmas Sedadap," ucap Hj. Miskia, Senin (2/3).

Dijelaskan, pelaksanaan internsip dokter dibagi menjadi dua stase. Masing-masing selama enam bulan. Untuk stase I mulai 25 Februari 2026 hingga 14 Agustus 2026. Kemudian, Stase II mulai 25 Agustus 2026 hingga 24 Februari 2027.

"Selama dua stase, peserta akan bertukar tempat penugasan. Dokter yang pada stase I bertugas di RSUD akan melanjutkan Stase II di puskesmas. Dan sebaliknya dokter yang pada stase I bertugas di puskesmas akan menjalani Stase II di RSUD. Sehingga, seluruh peserta memperoleh pengalaman pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan," jelasnya.

Sementara, 7 dokter gigi internsip ditempatkan di dua tempat yakni RSUD Nunukan dan Puskesmas Nunukan. Dilaksanakan dalam dua stase, masing-masing selama tiga bulan. Stase I, 25 Februari 2026 hingga 24 Mei 2026. Stase II, 25 Mei 2026 hingga 24 Agustus 2026.

Ia menegaskan, penempatan dokter dan dokter gigi internsip ini menjadi bagian penting. Tidak hanya meningkatkan kapasitas pelayanan di RSUD dan puskesmas, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran profesional bagi para dokter dan dokter gigi sebelum memasuki praktik mandiri.

"Dinkes P2KB Nunukan berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan kedua program internsip tersebut melalui pembinaan, pendampingan, serta koordinasi lintas fasilitas pelayanan kesehatan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Nunukan," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kaltara #dokter #nunukan #dokter internship