Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sudah Ditetapkan, Begini Durasi Belajar Siswa PAUD hingga SMP di Nunukan Selama Ramadan

Asrullah RT • Kamis, 19 Februari 2026 | 12:50 WIB

Kepala Disdik Nunukan Akhmad
Kepala Disdik Nunukan Akhmad

NUNUKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan menerbitkan surat perihal pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijiriah. Surat tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2026, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2026 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.1/857/SJ tanggal 13 Februari 2026 tentang Pembelajaran di bulan Ramadan.

Pertama, mulai 18, 19, 20 dan 21 Februari 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri untuk peserta didik. Kedua, pada 23 Februari 2026 hingga 14 Maret 2026 mendatang, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

"Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," ucap Kepala Disdik Nunukan Akhmad, Kamis (19/2).

Ia menjelaskan, untukpeserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat selama 3 hari pelaksanaan, kajian keislaman pada Jumat. Dan kegiatan lainnya yang meningkatkan imam, taqwa dan akhlak mulia.

"Sementara, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," jelasnya.

Kemudian, jam pembelajaran selama Ramadan, untuk Senin hingga Kamis berlangsung mulai 8.00 WITA dan berakhir pukul 11.30 WITA. Pada, Jumat mulai pukul 8.00 WITA hingga 11.00 WITA.

Pada tanggal 16, 17, 18, 19 dan 20 Maret 2026 serta tanggal 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026, merupakan libur bersama ldulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan anak usia dini/satuan pendidikan keagamaan.

"Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada 30 Maret 2026. Dan jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#jam belajar #nunukan #ramadan