NUNUKAN - Rumput laut merupakan komoditas unggulan Kabupaten Nunukan. Karena itu juga, Nunukan tercatat sebagai penghasil rumput laut terbesar ketiga di Indonesia Buktinya, produksi rumput laut Nunukan pada triwulan pertama (Q1), tercatat mencapai 216.847 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp 215 miliar. Nilai ini menunjukkan bahwa sektor rumput laut menjadi bagian dari penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Namun di balik produksi tinggi dengan nilai ekonomi yang begitu besar, ada persoalan serius yang harus menjadi perhatian. Sebab, lonjakan produksi ini diikuti dengan ledakan ekspansi lahan budidaya yang tidak terkendali.
Berdasarkan data, pada 2022 luas lahan budidaya rumput laut tercatat 17.857 hektare. Pada 2025 meningkat menjadi 29.578 hektare. Angka tersebut menunjukkan selama tiga tahun terakhir terjadi kenaikan sekitar 65 persen.
Kondisi ini memicu krisis ruang laut (race for space) dan konflik tumpang tindih pemanfaatan ruang. Mulai dari sesama pembudidaya, pembudidaya dengan nelayan tangkap, hingga dengan pengguna alur pelayaran seperti speedboat dan kapal feri.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam meminta pemerintah daerah harus segera mengajukan revisi zonasi (RZWP3K) kepada pemerintah provinsi. Baginya, penataan ruang laut dinilai mendesak agar konflik tidak semakin meluas dan aktivitas ekonomi tetap berjalan tertib.
"Selain persoalan tata ruang, pentingnya menjaga stabilitas harga juga menjadi perhatian serius. Pada forum musrenbang saya juga mengingatkan kembali komitmen dalam 17 Arah Perubahan dari Bapak Bupati Nunukan, khususnya yang tercantum pada poin ke-14 yang menekankan pentingnya stabilisasi harga rumput laut melalui Peraturan Daerah (Perda)," tegas Andi Fajrul, Jumat (13/2).
Lanjutnya, persoalan harga juga menjadi persoalan nyata. Ketidakstabilan komoditas unggulan ini kerap merugikan pembudidaya rumput laut. Sementara, dalam Program 17 Arah Bru Perubahan, khususnya poin ke-14, telah ditegaskan komitmen untuk menstabilkan harga melalui Peraturan Daerah.
Karena itu, ia mendorong pengesahan Perda Stabilitas Harga, agar harga rumput laut tidak lagi naik turun dan merugikan petani. Melalui forum Musrenbang yang dihadiri Bupati Nunukan, Irwan Sabri, persoalan rumput laut telah disampaikan secara langsung.
Tujuannya, agar program stabilisasi harga segera direalisasikan sesuai dengan komitmen Bupati dalam 17 Arah Baru Perubahan. "Mayoritas perekonomian masyarakat di dapil I, dapil II, hingga dapil III Sebatik bertopang pada sektor rumput laut. Tanpa kebijakan yang tegas dan terukur, kesejahteraan masyarakat pesisir akan terus terancam. Karena koflik ruang dan ketidakpastian harga. Pemerintah tidak boleh abai persoalan ini," tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya bangga pada angka produksi. Tetapi juga serius memastikan tata kelola ruang dan perlindungan harga demi menekan angka kemiskinan secara bertahap. Sebab, produksi tinggi tanpa tata kelola yang kuat hanya akan melahirkan konflik dan ketimpangan.
"Pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada ujian nyata. Yakni memastikan penataan ruang laut berjalan tegas. Serta, stabilisasi harga yang benar-benar diwujudkan demi menekan angka kemiskinan serta menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT