Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lagi, WNI Dideportasi dari Malaysia, Daerah Asal Provinsi Sulsel Paling Banyak

Asrullah RT • Kamis, 12 Februari 2026 | 16:45 WIB

 

DIPULANGKAN : Ratusan WNI mendapatkan pendampingan dari Petugas Konsulat RI Tawau saat berada di Dermaga Ferry Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
DIPULANGKAN : Ratusan WNI mendapatkan pendampingan dari Petugas Konsulat RI Tawau saat berada di Dermaga Ferry Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

NUNUKAN - Hanya selang sehari saja Pemerintah Malaysia kembali melakukan deportasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kali ini sebanyak 301 orang yang dipulangkan melalui Kota Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Ratusan PMI terdiri dari 194 orang lelaki dewasa, perempuam dewasa 64 orang, dan anak perempuan sebanyak 19 orang. Para deportan yang dideportasi telah melalui masa hukuman atas pelanggan yang dilakukan.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan mengatakan, penjemputan PMI saat tiba di Nunukan harus menjalani proses pendataan dan pemeriksaan awal sebagai bagian dari layanan perlindungan terpadu.

Selanjutnya, ditempatkan di Rumah Ramah PMI, tempat transit yang disiapkan untuk memastikan kenyamanan dan pemulihan awal sebelum proses pemulangan ke daerah asal. "Pemulangan PMI deportasi ini bukan sekadar proses administratif. Melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan memastikan setiap pekerja migran kembali dengan martabat serta rasa aman. Kami berkomitmen untuk mendampingi mereka sejak tiba di Nunukan hingga kembali ke daerah asal," ucap Kombes Pol Andi Muh Ichsan, Kamis (12/2).

Dijelaskan, pemulangan ini menjadi langkah awal di tahun 2026 bagi BP3MI Kalimantan Utara dalam menjalankan mandat perlindungan pekerja migran. Lebih dari sekadar penjemputan, kegiatan ini mencerminkan komitmen negara untuk hadir bagi warganya yang membutuhkan.

"BP3MI Kaltara memastikan bahwa para PMI deportasi tidak dibiarkan berjalan sendiri. Mereka akan dikawal secara terkoordinasi hingga ke daerah asal masing-masing. Bekerjasama dengan pemerintah daerah, aparat keamanan dan lembaga sosial," tegasnya.

Diketahui, 301 PMI deportasi berasal dari sejumlah daerah di Indonesia. Diantaranya, Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 121 orang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 116 orang, Kalimantan Utara sebanyak 28 orang, Sulawesi Tenggara sebanyak 8 orang.

Kemudian, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah masing-masing 6 orang,Jawa Timur sebanyak 7 orang. Kemudian, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Barat masing-masing 3 orang, Jawa Tengah sebanyak 2 orang dan Lampung sebanyak 1 orang.

Untuk diketahui, rincian kasus untuk lahir di Sabah dan belum pernah memiliki dokumen resmi sebanyak 89 orang. Masuk secara ilegal sebanyak 103 orang, paspor atau izin tinggal habis masa berlaku atau hilang sebanyak 61 orang. Penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 6 orang, penyalahgunaan narkotika sebanyak 39 orang dan kriminal lainnya sebanyak 3 orang. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#wni #nunukan #malaysia #deportasi