NUNUKAN - Konsulat RI Tawau kembali melaksanakan layanan jemput bola penggantian paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor perkebunan wilayah Sabah, Malaysia. Tak tanggung-tanggung, program pertama yang dilaksanakan KRI Tawau pada 2026 melayani sebanyak kurang lebih 870 Warga Negara Indonesia (WNI). Adapun bentuk layanan yang diberikan seperti penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya. Selain itu, juga dilaksanakan legalisasi kontrak kerja bagi para PMI.
Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin mengatakan, program ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi WNI dalam mengganti paspor tanpa harus datang langsung ke Kantor Konsulat RI Tawau. Mengingat lokasi ladang yang cukup jauh dari pusat kota.
“Program ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan jemput bola ini, PMI tetap dapat memperoleh dokumen perjalanan yang sah tanpa terkendala jarak dan biaya transportasi,” ujar Acting Konsul RI, Dino Nurwahyudin.
Melalui momen tersebut, ia terus menghimbau seluruh WNI yang bekerja di Sabah agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di negara setempat. Termasuk memastikan kepemilikan dokumen dan izin tinggal yang sah. "Kita juga mengingatkan, para WNI yang memiliki anak agar menyekolahkan anak-anaknya di Community Learning Center (CLC) yang tersedia di wilayah ladang," jelasnya.
Ia menekankan, pentingnya pengurusan dokumen kelahiran bagi anak-anak PMI yang lahir di Sabah. Khususnya, pengurusan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran sebagai bagian dari perlindungan administrasi kewarganegaraan anak.
"Konsulat RI Tawau menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima serta perlindungan optimal bagi WNI, khususnya para PMI yang berada di wilayah kerja KRI Tawau," tegasnya.
Sementara itu, Stafnis Imigrasi KRI Tawau, Muhammad Gazel Enim F., dalam kesempatan yang sama mengingatkan para PMI agar masuk dan keluar wilayah Sabah melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau agar setiap permasalahan yang dihadapi dengan pihak syarikat dapat segera dilaporkan kepada Konsulat RI Tawau untuk mendapatkan pendampingan dan penyelesaian yang tepat.
“Konsulat RI Tawau hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh WNI di wilayah kerja kami. Jangan ragu untuk melapor apabila menghadapi kendala,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler I, Pratomo Adi Nugroho, turut menyampaikan pesan kepada para WNI agar menjaga dengan baik paspor baru yang telah diterbitkan. "Paspor merupakan bukti identitas resmi WNI yang berada di luar negeri dan harus dijaga serta digunakan sebagaimana mestinya," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT