NUNUKAN - Pemerintah Kecamatan Krayan Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Krayan Barat 2026. Agenda ini merupakan rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Nunukan 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Krayan Barat, Jemri mengatakan, musrenbang kecamatan merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan yang bertujuan menyaring usulan hasil musrenbang tingkat desa.
Selanjutnya, dirumuskan menjadi prioritas RKPD Kecamatan yang selaras dengan RPJMD Kabupaten dan Rencana Pembangunan Nasional. “Forum ini menekankan partisipasi masyarakat guna memastikan pembangunan berjalan inklusif, transparanndan akuntabel demi kesejahteraan warga," ucap Jemri, Selasa (10/2).
Dijelaskan musrenbang juga membahas usulan kegiatan lintas desa, penentuan prioritas pembangunan kecamatan, serta pengelompokan usulan berdasarkan fungsi perangkat daerah. Dan berharap Musrenbang Kecamatan Krayan Barat dapat menghasilkan daftar prioritas pembangunan yang siap dibahas pada musrenbang kewilayahan dan tingkat kabupaten.
"Selain itu, diharapkan tersusunnya RKP Kecamatan, Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DURKP), serta berita acara resmi sebagai landasan penyusunan RKPD Nunukan 2027," jelasnya.
Ia menegaskan, musrenbang menyepakati penetapan kegiatan prioritas kecamatan yang disertai sasaran, target, serta kebutuhan pendanaan dalam DURKP Kecamatan Krayan Barat. Untuk usulan program yang belum terakomodir dalam rancangan RKPD Nunukan 2027 akan dicatat sebagai bahan pertimbangan pada tahapan perencanaan selanjutnya.
Karena itu Pemerintah Kecamatan Krayan Barat berharap aspirasi masyarakat dari 25 desa di Kecamatan Krayan Barat dapat terakomodir. Terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal.
"Sehingga, mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT