NUNUKAN - Pemerintah Malaysia kembali melakukan deportasi kepada ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tanah air. Pemulangan PMI ini dilakukan usai menjalani masa hukuman atas pelanggaran yang dilakukan.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Andi M Ichsan mengatakan, deportasi dilakukan terhadap 217 PMI atau pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
"Rinciannya, pria dewasa sebanyak 164 orang, perempuan dewasa sebanyak 37 orang, anak laki-laki sebanyak 11 orang dan anak perempuan sebanyak 5 orang," ucap Kombes Pol Andi M Ichsan, kemarin.
Dijelaskan, 217 orang PMI deportasi ini berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Diantaranya, Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 92 orang disusul Kalimantan Utara sebanyak 74 orang. Kemudian Nusa Tenggara Timur sebanyak 15 orang.
Selanjutnya, Sulawesi Barat sebanyak 12 orang, Sulawesi Tenggara sebanyak 7 orang, Jawa Timur sebanyak 9 orang, Sulawesi Tengah sebanyak 3 orang, Nusa Tenggara Barat sebanyak 5 orang, Jawa Barat dan Kalimantan Timur masing-masing 2 orang dan Maluku 1 orang.
"Alasan deportasi dikarenakan sejumlah pelanggaran. Terbanyak, masuk secara ilegal sebanyak 139 orang, izin tinggal habis masa berlaku sebanyak 36 orang, penyalagunaan narkoba sebanyak 33 orang dan kriminal lainnya sebanyak 9 orang," bebernya.
Ia menegaskan, penanganan PMI deportasi dilakukan sesuai dengan SOP. Dimana, saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan para WNI/PMI deportan dikumpulkan didermaga pelabuhan untuk pembagian id cart deportan. Selanjutnya, diberikan pengarahan.
Kemudian, pemeriksaan kelengkapan dokumen dan PMI deportasi dilakukan Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Selain itu, pemeriksaan barang bawaan juga dilakukan Bea dan Cukai Nunukan guna mengantisipasi adanya barang terlarang. Setelah melalui proses pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. PMI deportan ditempatkan di Rusunawa yang berlokasi di Kecamatan Nunukan Selatan.
"PMI Deportasi saat berada di Rusunawa akan dilanjutkan pendataan ulang serta pembagian tempat tinggal sementara menunggu kapal laut untuk dikembalikan ke kampung halaman masing-masing," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT