NUNUKAN - Kecelakaan lalu lintas antara roda dua dan roda empat terjadi di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan, sekira pukul 20.00 WITA pada Jumat (6/2). Akibatnya, pengendara roda dua mengalami luka cukup serius.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengatakan, laka lantas terjadi antara pengendara roda dua dengan nomor polisi KU 4681 NA dan roda empat jenis pikap dengan nomor polisi KU 8457 N.
Pengendara roda dua diketahui bernama Suratman (33) warga Jalan Tanjung, RT 11, Nunukan Barat. "Korban diketahui mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lecet pada bagian paha kanan, luka bakar pada ujung ibu jari kaki kanan, luka lecet pada telapak kaki kanan," ucap Iptu Sunarwan.
Dijelaskan, berdasarkan sejumlah keterangan yang diperoleh diketahui pengendara roda dua melaju dari Kantor DPRD Nunukan menuju arah Mapolres Nunukan. Kemudian, diperjalanan korban menabrak kendaraan roda empat yang terparkir dibahu jalan.
"Pengendara roda dua menabrak pada bagian belakang mobil. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat kemudian dibawa masyarakat ke Puskesmas Sedadap," jelasnya.
Kemudian, personel Satlantas Polres Nunukan mendatangi dan mengamankan TKP serta membawa korban untuk dirujuk ke Rumah Sakit. Dan hasil kesimpulan sementara, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar lokasi kejadian mobil tersebut sudah terparkir sekitar 3 hari lamanya.
"Diindikasikan bahwa korban menggunakan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol. Itu dibuktikan dengan ditemukan setengah botol minuman jenis tuak diperkuat dengan keterangan dari dokter maupun perawat yang menangani korban di Puskesmas Sedadap," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT