NUNUKAN – Curhatan pengguna media sosial (medsos) mendapatkan perhatian warganet. Bagaimana tidak, seorang tenaga pendidik di SD 001 Sebatik Tengah diduga mendapatkan prilaku tak menyenangkan dari oknum kepala sekolah (kepsek).
Curhatan itu disampaikan anak dari Halimah yang tidak terima sang ibu yang diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan intimidasi yang dilakukan oknum kepsek. Seperti, diusir dari ruang guru hingga intimidasi fisik.
Melalui akun medsosnya, Sakinah_innah08 menyampaikan curhatannya. Sang anak mengungkapkan kondisi ibunya yang seolah dikucilkan di lingkungan sekolah tempatnya mengabdi.
Halimah dikabarkan dilarang masuk ke ruang guru dan dipaksa beristirahat di perpustakaan tanpa fasilitas yang memadai. Tak hanya pengucilan secara sosial, sang anak juga mengungkap adanya tindakan kekerasan fisik yang dialami ibunya.
“Mama dapat perlakuan zolim dari kepala sekolah. Mama tidak diperbolehkan masuk ruang guru, istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apa pun. Bahkan mama sampai dilempar kursi dan skop sampah tapi mama masih berusaha tegar,” curhat sang anak dalam unggahan yang mendapatkan atensi warganet.
Tak hanya itu, sang anak juga menyoroti kerugian materiil yang dialami ibunya akibat kebijakan sepihak pimpinan sekolah. Diduga, pihak sekolah menolak memberikan tanda tangan untuk kelengkapan berkas administrasi Halimah.
Akibatnya, tunjangan sertifikasi yang menjadi hal Halimah selama satu tahun sekira Rp 45 juta rupiah tidak dapat dicairkan. Kondisi ini menjadi pukulan berat bagi sang guru yang telah mendedikasikan waktunya untuk mengajar.
Diakhir curhatannya, menyampaikan permohonan maaf ke sang ibu dengan kalimat menyentuh. 'Mama maafkan anakmu, sesabar itukah mama' dan memperlihatkan sang ibu mendapatkan perawatan medis.
Atas curhatannya, beragam dukungan disampaikan warganet. Dimana, sejumlah pihak mendesak Dinas Pendidikan Nunukan segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT