NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri melantik Raden Iwan Kurniawan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan pada Rabu (4/2). Pelantikan Pj Sekda dilaksanakan berdasarkan persetujuan Gubernur Kalimantan Utara melalui Surat Nomor 800.1.3.6/203/BKD tertanggal 27 Januari 2026.
Dengan dasar hukum tersebut, pelantikan yang dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan memiliki legitimasi yang kuat. Kemudian, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan posisi Sekda bukanlah jabatan kehormatan. Melainkan amanah strategis yang menentukan efektif atau tidak jalannya roda pemerintahan.
“Jabatan Sekda bukan sekadar prestise. Ini tanggung jawab besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan loyalitas penuh kepada pemerintahan serta masyarakat,” ucap H. Irwan Sabri saat memberikan arahan, Rabu (4/2).
Ia menegaskan, setiap keputusan dan kebijakan yang diambil Sekda akan berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, ia berharap adanya kebijakan dan keputusan yang akan diambil melalui pertimbangan matang.
"Jangan sampai kebijakan dan keputusan yang telah diambil tidak berjalan di lapangan. Dan munculkan polemik, bias dan penafsiran yang tidak diperlukan," jelasnya.
Dijelaskan, peran Sekda sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan dan penggerak utama birokrasi daerah. Karena itu, ia meminta Pj Sekda yang telah dilantik langsung bekerja cepat. Khususnya, dalam mengawal pelaksanaan program tahun anggaran 2026.
“Saya minta tidak ada waktu yang terbuang. Mulai sekarang, seluruh program 2026 harus segera dieksekusi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pesannya.
Baginya, Sekda sebagai panglima perang dalam pemerintahan yang bertugas menyusun strategi, menentukan prioritas serta memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu komando. Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD dan jajaran birokrasi memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda.
“Sekda harus mampu menentukan strategi, skala prioritas, dan memastikan seluruh sumber daya digunakan secara tepat dan efektif. Sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT