NUNUKAN - Evaluasi jumlah tenaga pengajar dan jam mengajar dilakukan Dewan Pendidikan Nunukan. Hasilnya, ditemukan adanya sekolah di Nunukan yang memiliki kelebihan tenaga pengajar.
Ketua Dewan Pendidikan Nunukan, Amros menyampaikan temuan Dewan Pendidikan Nunukan adanya tiga orang guru olahraga di SD Negeri 11 Nunukan. Jumlah tersebut baginya akan mempengaruhi tunjangan intensifikasi tenaga pengajar.
Apalagi, SD Negeri 11 memiliki 12 rombongan beloran. Kemudian, jumlah guru olahraga ada tiga orang. Menurutnya, jumlah guru seharusnya cukup dua orang untuk memenuhi kebutuhan jam mengajar minimal.
“Dengan 12 rombongan belajar, dua guru olahraga sebenarnya sudah memadai. Adanya guru ketiga membuat jam mengajar terbagi. Sehingga tidak memenuhi ketentuan minimal,” ucap Amros saat menyampaikan aspirasi ke Komisi I DPRD Nunukan, Senin (2/2).
Dijelaskan, dampak dari pembagian jam yang tidak ideal akan membuat para guru olahraga di SD Negeri 11 tidak menerima tunjangan intensifikasi, sekira tujuh bulan terakhir. Itu terjadi sejak awal semester genap.
Kondisi ini menjadi perhatian sebab di sekolah lain berbanding terbalik. Dimana, terjadi kekurangan guru olahraga. Seperti, SD Negeri 07 Nunukan yang berlokasi di Jalan TVRI. “SD Negeri 07 sudah mengajukan permohonan pemindahan guru dari SD Negeri 11. Namun sampai sekarang prosesnya belum terlaksana,” ungkapnya.
Karena itu, Dewan Pendidikan Nunukan menilai, satu guru olahraga di SD Negeri 11 dapat dipindahkan tanpa mengganggu proses belajar mengajar. Dengan penempatan ulang ini diyakini mampu menyeimbangkan kebutuhan guru di sekolah yang kekurangan.
“Kalau guru dipindahkan, SD Negeri 07 bisa terpenuhi kebutuhannya, dan guru olahraga yang tersisa tetap memenuhi jam mengajar. Dengan begitu, tunjangan intensifikasi kembali bisa diterima,” ungkapnya.
Terkait kondisi ini, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menilai penampatan guru disetiap sekolah harus sesuai kebutuhan. Agar tidak terjadi ketimpangan di sekolah.
“Pemerintah memang membutuhkan guru di seluruh sekolah. Tetapi penempatan harus dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi ketimpangan. Sekolah-sekolah yang kekurangan guru olahraga, agama atau Bahasa Inggris seharusnya segera menerima tambahan tenaga pengajar,” jelas Muhammad Mansur.
Baginya, ketimpangan distribusi guru bukan hanya berdampak pada kualitas pembelajaran. Tetapi juga memengaruhi kesejahteraan guru. Karena itu, ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan Pendidikan.
“Jika guru terlalu banyak menumpuk di satu sekolah sementara sekolah lain kekurangan, pembagian jam mengajar menjadi tidak ideal. Akibatnya, beberapa guru kehilangan hak tunjangan atau kesempatan mengajar secara maksimal,” tegasnya.
Ia mendesak agar koordinasi antarinstansi dimaksimalkan agar setiap penempatan guru tepat sasaran. Dan menyarankan agar pemetaan kebutuhan guru setiap semester dapat dilakukan sebagai langkah strategis agar persoalan kekurangan atau kelebihan guru seperti yang terjadi di SD Negeri 11 dan SD Negeri 07 tidak terulang.
Atas plegipersoalan ini, sebagai wakil rakyat siap mengawal proses penempatan tenaga pendidik agar hak tidak terganggu. Sebab, kualitas pendidikan di Nunukan sangat bergantung pada keseimbangan tenaga pengajar di setiap sekolah.
“Guru adalah ujung tombak Pendidikan, kalau penempatannya tidak merata, otomatis kualitas pembelajaran juga terdampak, Karena itu, kami mendorong semua pihak terkait bergerak cepat meretas permasalahan ini," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT