Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penanganan Buaya di Perairan Mamolo, Begini Hasil Kesepakatannya

Asrullah RT • Senin, 2 Februari 2026 | 14:06 WIB
PENANGANAN : Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam melakukan rapat bersama unsur terkait membahas penanganan buaya yang berada di perairan Mamolo, Nunukan Selatan.
PENANGANAN : Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam melakukan rapat bersama unsur terkait membahas penanganan buaya yang berada di perairan Mamolo, Nunukan Selatan.

NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Nunukan Selatan bersama lurah, RT, RW, TNI, Polri tokoh masyarakat dan anggota DPRD Nunukan menggelar pertemuan. Ini merupakan tindak lanjut atas kejadian warga yang diterkam buaya pada, Sabtu (31/1).

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam mengatakan, hasil pertemuan disepakati terkait langkah awal pencegahan, penanganan dan perlindungan warga dari ancaman buaya. Sebab, persoalan buaya tidak boleh lagi dipandang sebagai kejadian insidental.

"Ini masalah serius yang menyangkut keselamatan jiwa dan stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya petani rumput laut. Sudah beberapa kali kejadian. Ada korban, dan masyarakat bekerja dalam ketakutan” ucap Andi Fajrul Syam, Senin (2/2).

Dijelaskan, hasil kesepakatan dari pertemuan yang digelar yakni penetapan zonasi wilayah. Dengan zonasi, pemetaan batas aman dan batas rawan adanya buaya. Dan zonasi ini akan disusun pihak kelurahan bersama RT/RW dan masyarakat setempat. Dengan mempertimbangkan aktivitas warga, terutama lokasi kerja petani rumput laut.

“Jika buaya masih di bawah jembatan atau di jalur sungai tertentu, itu masih bisa dipantau. Tapi ketika sudah masuk ke ruang kerja warga, itu sudah masuk wilayah berbahaya dan harus ada tindakan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kesepakatan terkait penanganan buaya tidak dilakukan secara gegabah. Hal ini mempertimbangkan kondisi masyarakat yang ada di wilayah pemukiman.

"Cara ini dinilai lebih aman sambil menunggu langkah teknis dari instansi berwenang. Sebab, buaya merupakan satwa dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Tapi kalau sudah menyerang dan mengancam nyawa, tentu ada mekanisme hukum yang memungkinkan tindakan dilakukan petugas berwenang,” jelasnya.

Lanjutnya, hasil pertemuan akan ditindaklanjuti pihak kelurahan dengan menerbitkan imbauan resmi kepada masyarakat. Dan memasang papan peringatan di titik-titik rawan kemunculan buaya.

"Dengan papan peringatan atau imbauan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah kejadian serupa terulang," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#mamolo #nunukan #buaya #diterkam buaya