Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Patroli Jam Malam Penegak Perda, Satpol PP Nunukan Jaring Puluhan Pelajar

Asrullah RT • Minggu, 1 Februari 2026 | 21:28 WIB

PENGARAHAN : Pelajar yang terjaring jam malam mendapatkan arahan langsung dari personel Satpol PP Nunukan.
PENGARAHAN : Pelajar yang terjaring jam malam mendapatkan arahan langsung dari personel Satpol PP Nunukan.

NUNUKAN – Patroli pengawasan penerapan jam malam bagi pelajar dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan pada Sabtu, (31/1). Hasilnya, ditemukan sebanyak 55 orang pelajar yang berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto menyampaikan, patroli yang dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan tentang pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari.

Dan wilayah yang disasar yakni Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Patroli yang dilakukan menemukan anak usia Sekolah Dasar yang masih berada di luar rumah pada malam hari tanpa pendampingan orang tua.

"Hasilnya, petugas menemukan 34 pelajar di Kecamatan Nunukan dan 21 pelajar di Kecamatan Nunukan Selatan yang masih beraktivitas di luar rumah," ucap Mesak Adianto, Ahad (1/2).

Dijelaskan, para pelajar yang terjaring jam malam berasal dari berbagai jenjang pendidikan dan sekolah. Dan aktivitas para pelajar ini sekedar berkumpul dan bermain gim tanpa pengawasan orang tua.

"Patroli jam malam ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang dapat terjadi pada malam hari. Sekaligus,sebagai upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," tegasnya.

Ia menegaskan, patroli yang berlangsung personel Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Untuk pelajar yang ditemukan diberikan pendataan kemudian pengarahan secara langsung. Selanjutnya, diminta untuk segera kembali ke rumahnya.

Untuk itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi kegiatan buah hatinya. Khususnya pada malam hari. Dan turut serta mendukung penerapan jam malam demi tumbuh kembang anak yang aman dan positif.

"Ke depan, Satpol PP akan meningkatkan langkah pembinaan apabila pelanggaran masih terus ditemukan. Pelajar yang berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WITA akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lanjutan bersama orang tua atau pihak sekolah," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#perbatasan #nunukan #satpol pp #perda