NUNUKAN - Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural kembali digagalkan jajaran Polres Nunukan. Teranyar dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka dan Polsek Sebatik Timur.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan menyampaikan, di awal 2026 langkah pencegahan terus dilakukan secara intensif. Dan hingga akhir Januari 2026, tercatat empat kali pencegahan dilaksanakan.
Pertama, pada 9 Januari 2026, petugas berhasil mencegah keberangkatan 15 orang calon PMI nonprosedural. Usai melalui proses penanganan, PMI kemudian dipulangkan ke daerah asal.
Kemudian, pada 17 Januari 2026, Polda Kaltara menyerahkan lima orang korban TPPO kepada pihak BP3MI. Dan hasil pendalaman dan wawancara, para korban memilih untuk kembali ke daerah asal dan dipulangkan ke Sulawesi Selatan pada 24 Januari 2026 melalui jalur laut.
Selanjutnya, hasil pencegahan dilakukan KSKP Tunon Taka pada 23 Januari 2026, petugas mengamankan delapan orang calon PMI nonprosedural, termasuk seorang anak perempuan berusia empat tahun.
"Dari kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SL dan EH dan telah diamankan di Polres Nunukan," ucap Kombes Pol Andi Muh Ichsan, Jumat (30/1).
Lanjutnya, pencegahan kembali dilakukan pada 27 Januari 2026 dilakukan jajaran Polsek Sebatik Timur. Totol, sebanyak tujuh orang calon PMI nonprosedural diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh korban diketahui berasal dari luar Kalimantan Utara, mayoritas dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu orang tersangka berinisial K saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Sebanyak 15 orang yang kami amankan saat ini merupakan korban TPPO. Mereka akan menjalani proses pendalaman untuk menentukan apakah ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi atau memilih untuk kembali ke daerah asal,” ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, para korban untuk sampai ke wilayah Sabah, Malaysia dikenakan biaya mulai RM 1.000 ringgit hingga RM 2.000 ringgit per orang. Biaya yang dikeluarkan CPMI untuk melalui jalur ilegal.
Pelaku berhasil menggaet para korban karena ajakan keluarga. Selain itu, biaya keberangkatan korban menggunakan modal dari perekrut. "Imbauan ke masyarakat agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Gunakan jalur resmi demi keselamatan dan perlindungan hukum," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT