NUNUKAN - Sumber air masyarakat Desa Tujung, Kecamatan Sembakung kini tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan sehari-hari. Penyebabnya, kondisi sungai diduga telah tercemar limbah perusaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Hal ini diungkapkan Camat Sembakung, Agus Arif Darmawan kepada Radar Tarakan, Kamis (29/1). Ia menjelaskan, berdasarkan informasi Kepala Desa Tujung, air Sungai Tujung merupakan sumber mata air kehidupan masyarakat setempat. Namun, kini masyarakat dibuat was-was setelah kondisi sungai diduga telah tercemar.
"Informasi dari pak Kades Tujung, air sungai Tujung sebagai sumber mata air kehidupan masyarakat. Setelah terindikasi tercemar, masyarakat tidak berani sudah mengkonsumsi air sungai," ucap Agus Arif Darmawan.
Dijelaskan, kondisi sungai yang sangat memprihatikan sudah terjadi sejak Senin, (26/1) lalu. Berdasarkan foto yang diperlihatkan kondisi air berwarna gelap. Bahkan, terlihat ikan mati.
"Mulai terdeteksi hari senin kemarin. Cuma kejadian pencemaran ini udah lama. Inilah kondisi airnya dan yang timbul itu ikan mati," jelasnya.
Ia mengakui, tak mengetahui pasti limbah yang mencemari sungai Tujung. Namun, ia menduga limbah tersebut berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. "Kemungkinan limbah ini hasil dari pabrik sawit," singkatnya.
Ia menegaskan, langkah cepat atas kondisi ini telah dilakukan Kades Tujung. Dimana, upaya pertemuan dengan manajemen PT. BHP sudah dilakukan. Dan Kades Tujung telah melayangkan surat denda adat.
"Tinggal menunggu dari manajemen PT. BHP kapan akan ke Tujung untuk melaksanakan pertemuan," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT