Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Manajemen RSUD Nunukan Beberkan Penyebab Keterlambatan Pembayaran Gaji Paruh Waktu

Asrullah RT • Rabu, 28 Januari 2026 | 20:29 WIB

Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM, RSUD Nunukan Nurul Riskya Utami
Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM, RSUD Nunukan Nurul Riskya Utami

NUNUKAN - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan angkat bicara atas keterlambatan penyaluran gaji tenaga paruh waktu dan honor di awal tahun 2026. Keterlambatan ini murni disebabkan proses penyesuaian sistem dan regulasi.

Itu diungkapkan Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM RSUD Nunukan, Nurul Riskya Utami. Ia menjelaskan pengelolaan kepegawaian di RSUD Nunukan terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, PPPK paruh waktu dan tenaga honor.

"Kalau, untuk PNS gaji sudah dibayarkan pada pertengahan Januari. Kemudian, PPPK penuh waktu sempat mengalami jeda beberapa hari karena kesalahan input data rekening. Namun sudah terselesaikan,” ucap Nurul Riskya Utami, Rabu (28/1).

Dijelaskan, penyebab utama keterlambatan terjadi pada pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan tenaga honor. Ini dikarenakan perubahan regulasi Tahun Anggaran 2026. Dimana, terjadi pemisahkan kode rekening antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

“Saat input awal, data PPPK masih digabung. Tahun ini regulasinya dipisah. Sehingga, perlu pergeseran anggaran. Proses ini harus menunggu sistem SIPD terbuka terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proses pergeseran anggaran dapat dilakukan usai sistem dibuka. Dan saat ini, seluruh data jumlah riil PPPK paruh waktu telah diverifikasi dan terinput, dengan total 294 orang PPPK paruh waktu dan 154 tenaga honor, sementara jumlah PNS dan PPPK penuh waktu tercatat sebanyak 243 orang.

“Jika proses input selesai hari ini, sebenarnya gaji sudah bisa diajukan. Namun, karena Direktur dan Bendahara sedang dinas luar terkait program transaksi keuangan nontunai, pengajuan dilakukan setelahnya,” bebernya.

Ditambahkan, keterlambatan gaji di awal tahun merupakan kondisi yang umum terjadi dan tidak hanya dialami RSUD Nunukan. Bahkan hampir di sejumlah daerah di Indonesia juga merasakan.

“Biasanya paling lambat dibayarkan sebelum tanggal 20. Tahun ini memang mundur, namun murni karena sistem dan proses administrasi. Tidak ada kaitannya dengan isu lain,” tambahnya.

Kemudian, ia memastikan terkait keterlambatan yang terjadi tidak mengganggu pelayanan kesehatan. Dan Manajemen RSUD Nunukan juga telah menyampaikan penjelasan kepada seluruh pegawai sejak awal, termasuk saat proses rekrutmen.

“Alhamdulillah, pelayanan tetap berjalan normal. Kami juga memiliki mekanisme pengaduan bagi pegawai maupun masyarakat,” pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#RSUD Nunukan #perbatasan #nunukan #gaji pegawai