Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Konsultasi Publik RKPD 2027, Ini Penekanan yang Disampaikan DPRD Nunukan

Januriansyah RT • Selasa, 27 Januari 2026 | 14:35 WIB
Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa
Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa

NUNUKAN - Konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Nunukan Tahun 2027 menjadi ruang dialog antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan DPRD Nunukan dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Tujuanya, agar program yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa menyampaikan perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional yang dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Kemudian, pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan pembangunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

“Rancangan Awal RKPD 2027 menjadi penjabaran tahunan dari RPJMD dan mengacu pada RPJPD. Di dalamnya tergambar kondisi daerah, kerangka ekonomi, pembangunan, serta arah kebijakan dan program yang akan dijalankan,” ucap Ketua DPRD Nunukan

Menurutnya, RKPD menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Peran ini memfokuskan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran daerah yang pada perencanaannya disusun dengan baik.

“Perencanaan yang baik akan memudahkan pembahasan anggaran, karena itu, DPRD berkepentingan memastikan dokumen ini disusun dengan cermat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah mampu melaksanakan seluruh program kegiatan yang telah dirancang. Kemudian, perangkat daerah didorong untuk lebih aktif mencari alternatif pembiayaan pembangunan dari berbagai sumber pendanaan.

“Kabupaten Nunukan tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Peluang dari APBD provinsi, APBN, hingga CSR perlu dimaksimalkan agar pembangunan terus berjalan,” pesannya.

Ia menegaskan, DPRD Nunukan juga memberi perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD. Aspirasi tersebut dinilai sebagai masukan yang berasal dari kebutuhan warga.

“Aspirasi hasil reses bukan sekadar catatan. Semua itu harus masuk dan diterjemahkan ke dalam program kerja perangkat daerah,” pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#nunukan #rkpd #dprd