NUNUKAN - Pertumbuhan jumlah penduduk di Nunukan setiap tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan data administrasi kependudukan, jumlah penduduk Nunukan rata-rata bertambah sekitar 8.000 jiwa setiap tahun.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Wilson menyampaikan, pertumbuhan penduduk yang terjadi merupakan akumulasi dari berbagai faktor. Mulai dari kelahiran, perpindahan penduduk (Migrasi), hingga warga pendatang (Urbanisasi).
“Pertumbuhan penduduk itu rata-rata di angka 8.000 jiwa per tahun. Berasal dari semua segmen, baik kelahiran maupun mutasi penduduk yang datang dan pindah,” ucap Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Wilson, kemarin.
Dijelaskan, angka pertumbuhan penduduk ini tersebut merupakan hasil pengurusan administrasi yang diterbitkan Disdukcapil Nunukan sejak 2021 hingga saat ini.
Ia menegaskan, angka pertumbuhan penduduk setiap tahun tidak selalu sama. Terkadang, pertumbuha penduduk melebihi dan terkadang dibawah angka 8.000 jiwa.
“Pertumbuhannya memang fluktuatif, ada tahun tertentu yang di atas delapan ribu. Ada juga yang kurang,” jelasnya.
Ia menegaskan, untuk data resmi jumlah penduduk Kabupaten Nunukan tahun 2025 akan dismpaikan Pemerintah Pusat. Dan Disdukcapil Nunukan masih menunggu rilis resmi.
“Sampai sekarang kami masih menunggu data resmi dari pusat. Kemungkinan rilisnya akan disampaikan di akhir Januari atau awal Februari 2026,” pungkasnya.(akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT