NUNUKAN - Dua nelayan Nunukan diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Rabu (21/1) sekira pukul 09.00 waktu setempat. Kedua WNI ini diamankan lantaran berasa di wilayah perairan Malaysia.
Pelaksana Fungsi Protkons Konsulat RI Tawau, Pratomo Adi Nugroho membenarkan informasi tersebut. Sebelum kejadian, kedua WNI yakni Rosyidin dan Alias sedang menangkap ikan dengan cara memukat.
"Saat mereka menarik pukatnya, mereka secara tidak sadar masuk dalam wilayah laut Tawau, Malaysia. Sehingga pihak APMM Tawau melakukan penangkapan dan penahanan," ucap Pratomo Adi Nugroho kepada Radar Tarakan, Kamis (22/1).
Dijelaskan, atas kejadian itu, Konsulat RI Tawau berkoordinasi bersama APMM Tawau. Hasil
koordinasi antar pihak konsulat dengan APMM Tawau bahwa DPP/Jaksa APMM Tawau telah memberikan keputusan.
"Keputusanya, kedua WNI dilepaskan dengan diserahkan kepada pihak Konsulat RI Tawau," jelasnya.
Lanjutnya, dua WNI saat ini telah berada dibawa penanganan Konsulat RI Tawau. Selanjutnya, pemulangan terhadap dua WNI ini segera dilakukan.
"Kedua WNI telah diserahkan kepada pihak Konsulat RI Tawau. Maka akan disegerakan proses pemulangannya ke Indonesia," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT