Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu melalui Perairan Sebatik, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Asrullah RT • Rabu, 21 Januari 2026 | 12:44 WIB
DIBEKUK: RI dibekuk personel gabungan TNI Polri dan Bea Cukai Nunukan beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
DIBEKUK: RI dibekuk personel gabungan TNI Polri dan Bea Cukai Nunukan beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

NUNUKAN - Sinergitas TNI, Polri dan instansi lainnya yang bertugas di perbatasan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika golongan satu jenis sabu. Penggagalan itu dilakukan di perairan Sebatik tepatnya di koordinat 04°03'15" U – 117°49'41" T, pada Selasa (20/1).

Danlanal Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik menyampaikan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu asal Tawau, Malaysia dilakukan Tim Gabungan TNI, Polri serta Tim Bea Cukai Nunukan. Itu bermula saat personel Satreskoba Polres Nunukan memberikan informasi adanya rencana penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Tawau, Malaysia yang akan masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan Sebatik, Nunukan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Respon Lanal Nunukan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan, serta Satgas Bais untuk melaksanakan pengumpulan data awal di wilayah perairan Sebatik," ucap Danlanal Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik, Rabu (21/1).

Dijelaskan, pada Selasa (20/1) sekira pukul 18.00 WITA, Tim QR Lanal Nunukan bersama Reskoba Polres Nunukan, Bea Cukai Nunukan dan Satgas Bais melaksanakan konsolidasi untuk menentukan titik penyekatan. Kemudian, tim mendeteksi sebuah longboat mencurigakan yang melintas di wilayah Alur Sungai Tembaring Sebatik.

Dan saat dilakukan pendekatan, longboat tersebut justru menambah kecepatan sehingga dilakukan pengejaran. Pada koordinat 04°03'15" U – 117°49'41" T, longboat berhasil dihentikan. Namun dua orang terduga melompat ke laut dan berusaha melarikan diri ke area bakau.

"Tim segera melakukan upaya penyelamatan dan pengejaran. Tim berhasil menyelamatkan satu orang terduga yang melompat ke laut dikarenakan terduga panik dan hampir tenggelam. Sementara satu orang terduga lainnya berhasil melarikan diri ke dalam kawasan bakau," jelasnya.

Terduga pelaku yang diamankan yakni RI (33) warga Jalan Manunggal Bakti, Kelurahan Nunukan Timur, yang keseharian bekerja sebagai Buruh harian lepas. Usai RI diamankan, tim melihat sebuah kotak yang mengapung di air berwarna coklat tidak jauh dari posisi RI.

"Tim melaksanakan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku, kondisi fisik longboat, serta sebuah kotak plastik yang dilakban warna cokelat dan dibungkus plastik warna putih serta hitam. Hasil pemeriksaan awal di dalam kotak tersebut terdapat tiga bungkus ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 150 gram," benernya.

Tak berhenti disitu, tim melakukan penyisiran di sekitar perahu dan pepohonan bakau untuk mencari terduga pelaku yang melompat ke laut. Namun, setelah 1 jam pencarian, tim tidak menemukan tanda keberadaan terduga pelaku yang kabur. Ini dikarenakan lokasi penangkapan dekat dengan pepohonan bakau, yang memungkinkan pelaku dapat menjangkau lokasi sebagai tempat persembunyian.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa menuju Dermaga Mako Lanal Nunukan. Selanjutnya, menuju Polres Nunukan guna menjalani pemeriksaan lanjutan serta pendalaman kasus yang akan dilakukan Satreskoba Polres Nunukan.

"Barang bukti yang diamankan yakni tiga bungkus ukuran sedang narkoba jenis sabu-sabu bruto 150 gram, Satu unit perahu GT 2, warna biru dengan mesin15x2 PK serta satu unit handphone milik terduga pelaku yang kabur," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tni #nunukan #polri #sabu #bea cukai