NUNUKAN – Kewenangan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara resmi beralih ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltara sejak 1 Januari 2026. Dan hingga saat ini pelayanan berjalan tanpa hambatan.
Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi menyampai sejak peralihan hingga saat ini pelayanan kepelabuhanan di wilayah Nunukan berjalan lancar tanpa kendala. "Mulai 1 Januari sampai sekarang, Alhamdulillah tidak ada kendala. Pelayanan berjalan sesuai dengan tupoksi yang dialihkan ke KSOP,” ucap Ahmad Kosasi, Kamis (15/1).
Dijelaskan, saat ini proses pelayanan belum sepenuhnya dilakukan secara online melalui sistem Inaportnet. Karena itu, pelayanan sementara waktu dilaksanakan secara manual. Langkah ini sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Sesuai arahan Kementerian Perhubungan, jika pelayanan belum dapat dilaksanakan melalui sistem, maka dapat dilakukan secara manual. Ini sementara kami terapkan di Nunukan,” ungkapnya.
Lanjutnya, pelayanan secara manual dilakukan, dengan alasan pelabuhan atau dermaga tradisional di Nunukan belum memiliki izin operasional. Karena kondisi ini, KSOP Nunukan berinisiatif bersama pemerintah daerah mendorong percepatan perizinan dermaga tradisional yang belum memiliki izin resmi.
Sejumlah upaya yang telah dilakukan seperti bertemu langsung perwakilan Kementerian Perhubungan. Hasilnya, saat ini usulan yang disampaikan sedang dalam proses tindak lanjut di tingkat pusat.
“Kami mendukung penuh percepatan perizinan dermaga-dermaga tradisional. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan keselamatan pelayaran,” pesannya.
Ia menegaskan, tahap awal, KSOP Nunukan memfokuskan pelayanan melalui Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung untuk speedboat rute Nunukan–Tarakan dan pelabuhan di Sungai Jepun. Dua pelabuhan menjadi prioritas sesuai ketentuan masa peralihan kewenangan.
Selain itu, KSOP Nunukan terus mengingatkan para operator kapal dan nakhoda agar mengutamakan keselamatan penumpang. Sebab, aspek keselamatan menjadi perhatian utama, baik dari sisi kelaiklautan kapal maupun kondisi cuaca.
“Kami selalu mengingatkan agar keselamatan menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri berlayar jika cuaca buruk atau melebihi kapasitas kapal. Untuk kelengkapan dokumen kapal Alhamdulillah, sudah banyak yang mengurus perpanjangan dan pembuatan dokumen kapal. Sosialisasi terus kami lakukan," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT