Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penerima Pegawai Dinilai Tak Transparan, Komisi II DPRD Nunukan Cecar Perumda Tirta Taka

Asrullah RT • Senin, 12 Januari 2026 | 16:01 WIB
BERLANJUT: Rapat yang berlangsung pada Senin, (12/1) antara Direksi Perumda Tirta Taka dan Komisi II DPRD Nunukan.
BERLANJUT: Rapat yang berlangsung pada Senin, (12/1) antara Direksi Perumda Tirta Taka dan Komisi II DPRD Nunukan.


NUNUKAN – Pertemuan anggota DPRD Nunukan bersama jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taka Nunukan berlangsung pada Senin, (12/1). Pada pertemuan itu, Komisi II DPRD Nunukan menyoroti pengangkatan 12 pegawai Perumda Tirta Taka, Nunukan.

"Kami (Komisi II) mengambil langkah pengawasan dengan mengundang manajemen Perumda ke gedung DPRD untuk mendapatkan klarifikasi," ucap Ketua Komisi II, DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam.

Dijelaskan, adanya belasan pegawai baru di Perumda Tirta Taka, Nunukan juga menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, sebagai wakil rakyat perlu mengetahui dasar pengangkatan para pegawai baru yang menjadi perbincangan di masyarakat.

“Karena kita ingin mempertanyakan dasar pengangkatan 12 pegawai mereka. Ini menjadi perbincangan publik sehingga kita butuh penjelasan lebih lanjut,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Bagian Kepegawaian PDAM Nunukan, Andi Darwis menceritakan dasar pengangkatan, sistem perekrutan, proses wawancara, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan berpatokan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2007 yang menyebutkan direktur PDAM memiliki hak veto dan wewenang menunjuk pegawai.

Kemudian, pernyataan tersebut langsung ditanggapi Ketua Komisi II yang menegaskan bahwa hak tersebut bukanlah hak mutlak dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip transparansi serta mengesampingkan kewenangan pengawasan DPRD.

Kemudian, melalui rapat tersebut diketahui ketidakmampuan pihak Perumda Tirta Taka untuk menunjukkan bukti adanya proses perekrutan. Termasuk pengumuman penerimaan karyawan, dokumentasi proses wawancara dan dasar penerimaan. "Ini akan menjadi masukan untuk pembenahan transparansi perekrutan ke depannya," jelasnya.

Ia menegaskan, kekhawatiran publik semakin besar karena diduga seluruh pegawai baru yang diangkat memiliki hubungan keluarga dengan pejabat Perumda. "Indikasinya banyak sekali. PDAM Nunukan menipu DPRD karena tak transparan, dan dugaan nepotisme tentu bisa menjurus ke Tipikor karena bisa ada indikasi konflik kepentingan yang menguntungkan pihak tertentu,” beberapa Andi Fajrul.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD wilayah 4 Nunukan, Donal menilai kebijakan yang dilakukan Perumda Tirta Taka terbilang ugal-ugalan. Alasannya, proses penerimaan pegawai dilakukan begitu saja tanpa proses rekrutmen secara terbuka.

“Tidak ada pengumuman perekrutan pegawai, tiba-tiba 12 orang yang kita duga keluarga para pejabat PDAM diangkat pegawai. Lalu, bagaimana nasib anak-anak muda di pedalaman yang juga berhak mendaftar?” tanyanya.

Rapat yang berlangsung alot ini, DPRD menegaskan kemungkinan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Hanya saja, Asisten 2 Setkab Nunukan, Juni Mardiansyah mengusulkan agar masalah ini diselesaikan melalui Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Taka, Nunukan.

Prosesnya akan dimulai dengan menganalisis kebutuhan dan penempatan pegawai. Sehingga, rapat ditutup dengan kesepakatan melaksanakan rapat lanjutan. Dan Komisi II meminta agar Manajemen Perumda Tirta Taka menyiapkan data lengkap 12 pegawai baru. Serta, penempatan, kesesuaian dengan kebutuhan dan kompetensi.

"Rapat ini dari pihak PDAM tak bisa menjawab apa yang kita pertanyakan, terpaksa rapat bersambung. Dan ada kemungkinan, pada rapat berikutnya, DPRD Nunukan merekomendasikan penangguhan bagi 12 pegawai rekrutan baru,” pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#nunukan #perumda #dprd