NUNUKAN - Catatan positif atas kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan kembali dibuktikan pada 2025. Itu berdasarkan realisasi penerimaan negara yang melampaui target dengan capaian sebesar 109,69 persen.
Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC Nunukan, Arief Setiawan menyampaikan target penerimaan negara pada 2025 sebesar Rp 12.035.614.000. Dan sesuai dengan data KPPBC Nunukan, pada 2025 total penerimaan mencapai Rp 13.202.203.000.
Untuk penerimaan tersebut bersumber dari Bea Masuk sebesar Rp 12.633.516.000, dan kontribusi terbesar penerimaan berasal dari sektor bea masuk terdiri dari aktivitas importasi batu pecah, suku cadang alat berat (excavator spare parts) dan barang bawaan penumpang dari luar negeri.
“Penerimaan bea masuk di KPPBC Nunukan importasi batu pecah, excavator spare parts, dan barang bawaan penumpang seperti pendaftaran IMEI serta peralatan elektronik yang nilainya melebihi 500 USD,” ucap Arief Setiawan, Senin (12/1).
Kemudian, penerimaan melalui cukai Rp 356.337.000, berasal dari temuan KPPBC Nunukan. Seperti, pada temuan gudang berikat yang melakukan kekeliruan sehingga dikenakan cukai sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, Bea Keluar Rp 212.350.000. berasal dari komoditas crude palm oil (CPO) yang diekspor. Dan perlu diketahui, tahun itu, pemerintah merencanakan penarikan bea keluar untuk komoditas emas batangan dan batu bara yang berlaku secara nasional.
Melalui capaian KPPBC Nunukan, pihaknya optimistis dapat terus menjaga tren positif penerimaan negara. Serta, memperkuat peran strategis wilayah perbatasan dalam mendukung perekonomian Nasional.
“Selain memaksimalkan penerimaan di bea masuk, kami juga akan terus mengoptimalkan sektor bea keluar. Terutama dari sejumlah komoditas yang berasal dari Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT