Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Laka Lantas di Nunukan Selatan, Penumpang Roda Dua MD Usai Dihantam Mobil

Asrullah RT • Minggu, 4 Januari 2026 | 16:53 WIB

IST
RUSAK: Kondisi roda empat terbalik usai menghantam roda dua yang terjadi di Jalan P. Antasari Baru, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

RUSAK: Kondisi roda empat terbalik usai menghantam roda dua yang terjadi di Jalan P. Antasari Baru, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
RUSAK: Kondisi roda empat terbalik usai menghantam roda dua yang terjadi di Jalan P. Antasari Baru, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

NUNUKAN - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan P. Antasari Baru, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Sabtu (3/1) sekira pukul 18.45 WITA. Laka lantas ini melibatkan roda empat jenis Toyota Calya dengan roda dua jenis Yamaha Mio.

Sebelum kejadian, diduga roda empat yang dikendarai Rudiansyah (32) melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Dody berboncengan dengan Philippus Rinaldi Ama Payong Ata Mukin (22). Dan satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Adek Taufik menyampaikan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah keterangan awal saksi, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Calya yang dikemudikan Rudiansyah bergerak dari arah Jalan Ujang Dewa menuju Jalan Antasari.

“Dan saat berada di Jalan Antasari Baru, tepat setelah melewati Masjid Al-Bilal, pengemudi mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga tidak mampu menghindari sepeda motor yang sedang menyeberang dari arah kiri menuju ke seberang jalan atau ke arah Masjid Al-Bilal,” ucap AKP Adek Taufik.

Lanjutnya, pengendara kemudian menghantam sepeda motor yang melintas. Benturan keras mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan. Kemudian, penumpang sepeda motor Philippus Rinaldi Ama Payong Ata Mukin dinyatakan meninggal dunia (MD) setelah mendapatkan penangan di rumah sakit.

Sementara, pengendara sepeda motor, Dody Adithiya Irdani, mengalami luka lecet pada wajah bagian pelipis kanan, luka robek di kepala bagian atas, lecet pada wajah sebelah kiri dan lecet pada lutut sebelah kiri. “Korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis, sedangkan korban meninggal dunia langsung dievakuasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil analisa awal yang dilakukan personel Satlantas Polres Nunukan faktor kecepatan tinggi kendaraan mobil menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

“Untuk sementara, dugaan kuat penyebab kecelakaan adalah kendaraan mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi tidak dapat menguasai kendaraan dan menghindari tabrakan,” tegasnya.

Dan untuk memastikan itu, pihaknya masih masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mendalami unsur kelalaian serta menentukan proses hukum selanjutnya terhadap pengemudi mobil. Selain itu, ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan.

"Khususnya di kawasan pemukiman dan titik penyeberangan, demi mencegah terulangnya kecelakaan yang merenggut korban jiwa. Saat ini pengemudi mobil sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#lakalantas #nunukan #kecelakaan