NUNUKAN - Validasi data penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Ini dilakukan usai adanya temuan terkait penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan menyampaikan proses validasi ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara, Kepala BPS Nunukan, Dinas Sosial P3A, Bappeda-Litbang serta Diskominfo.
"Pertemuan yang dilakukan merupakan tindaklanjut temuan terkait penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Dimana data penerima berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, anggota DPRD, dan masyarakat mampu," ucap Raden Iwan Kurniawan belum lama ini.
Dijelaskan, berdasarkan data BPS Kabupaten Nunukan hasil pemutakhiran DTSEN 2025 yang dilakukan melalui aplikasi FASIH Mobile mencakup keluarga dan individu pada Desil 1–5, yaitu kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Proses pemutakhiran ini melibatkan 68 petugas pencacah lapangan (PCL) dan 18 pengawas lapangan (PML), dengan target mendata lebih dari 14.900 keluarga di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.
"Bappeda-Litbang sebagai penanggung jawab kegiatan menekankan pentingnya sinkronisasi data antarorganisasi perangkat daerah, sementara Dinsos menyoroti perlunya verifikasi lapangan yang lebih ketat agar bansos benar-benar diterima masyarakat miskin. Diskominfo menawarkan solusi digitalisasi sistem distribusi bansos," jelasnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendataan dan memastikan bansos tepat sasaran. “Kita tidak ingin ada lagi kasus bantuan sosial yang jatuh ke tangan yang tidak berhak. Dengan DTSEN yang terintegrasi, kita harap distribusi bansos lebih transparan dan akuntabel,” pesannya.
Diceritakan, pada 22 November 2025, Pemkab Nunukan bersama BPS telah menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data statistik untuk pembangunan daerah. DTSEN direncanakan mulai berlaku pada 2026, dengan keterlibatan lintas sektor yang akan diperkuat melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
"Dengan sistem data terpadu ini, diharapkan distribusi bansos dan program pembangunan daerah dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," pungkasnya. (akz/lim)
Editor : Azward Halim