Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Aparatur Kecamatan Sebatik Tarik dan Musnahkan Makanan Kedaluwarsa dari Peredaran

Riko Aditya • Selasa, 23 Desember 2025 | 14:24 WIB
MUSNAHKAN MAMIN KEDALUWARSA: Mamin kedaluwarsa hasil razia oleh pemcam Sebatik, langsung dimusnahkan sehari usai razia.
MUSNAHKAN MAMIN KEDALUWARSA: Mamin kedaluwarsa hasil razia oleh pemcam Sebatik, langsung dimusnahkan sehari usai razia.

NUNUKAN - Pemerintah Kecamatan Sebatik memperketat pengawasan peredaran makanan dan minuman dengan menggelar razia terpadu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Kegiatan tersebut telah menyasar sejumlah toko sembako, kios, dan pusat penjualan bahan pangan di wilayah Kecamatan Sebatik yang berlangsung sepekan kemarin.

Camat Sebatik, Wahyuddin saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa razia dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah tidak layak. Menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas belanja meningkat, sehingga pengawasan harus diperketat,” ujar Wahyuddin ketika dihubungi, Selasa (23/12).

DITARIK: Mamin kedaluwarsa hasil razia oleh Pemcam Sebatik, langsung dimusnahkan sehari usai razia.
DITARIK: Mamin kedaluwarsa hasil razia oleh Pemcam Sebatik, langsung dimusnahkan sehari usai razia.

Wahyuddin menjelaskan, razia sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, khususnya Pasal 27, serta menindaklanjuti surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan terkait penarikan produk kedaluwarsa.

“Jadi kemarin razianya bukan kegiatan dadakan, ada dasar hukumnya, dan kami menjalankan instruksi yang memang bertujuan melindungi konsumen,” jelas Wahyuddin..

Razia melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Sebatik, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sei Taiwan. Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap produk yang dijual, mulai dari pengecekan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, hingga kelayakan konsumsi.

“Kami periksa satu per satu. Tidak hanya tanggal kedaluwarsa, tapi juga kemasan yang rusak, menggembung, atau tidak layak edar,” ungkap Wahyuddin.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa. Produk-produk tersebut langsung diamankan dan ditarik dari peredaran.

“Produk yang kami temukan langsung kami amankan. Tidak ada kompromi untuk barang yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Selain melakukan penertiban, tim juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang. Pedagang diingatkan agar lebih teliti mengawasi stok barang dagangan dan tidak menjual produk yang sudah tidak layak konsumsi.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mengedukasi. Pedagang kami imbau rutin mengecek barang dagangannya, karena ini menyangkut keselamatan konsumen,” kata Wahyuddin.

Sebagai tindak lanjut dari razia tersebut, Pemerintah Kecamatan Sebatik melaksanakan pemusnahan makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut pada Jumat (19/12) kemarin. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh unsur pemerintah kecamatan, Satpol PP, TNI, Polri, serta Puskesmas.

“Pemusnahan ini penting agar barang-barang tersebut tidak kembali beredar. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan peraturan daerah,” tegas Wahyuddin.

Dirinya pun berharap, dari kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 dengan rasa aman dan nyaman. (raw/lim)

Editor : Azward Halim