NUNUKAN - Langkah pencegahan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural terus dilakukan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara). Kali ini BP3MI Kaltara bersama Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan KP2MI.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi M Ichsan menyampaikan upaya pencegahan CPMI nonprosedural dilaksanakan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan kedatangan KM. Pantokrato dari Parepare, Sulawesi Selatan.
"Kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif dalam rangka perlindungan terhadap CPMI," ucap Kombes Pol Andi M Ichsan, Senin (22/12).
Dijelaskan, tim gabungan yang dikerahkan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Nunukan, KSOP Nunukan dan Pelindo Nunukan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pengecekan aktivitas penumpang yang tiba, pengecekan identitas penumpang hingga pendataan dan wawancara terhadap CPMI yang terindikasi akan berangkat secara non-prosedural.
"Hasilnya, total 71 orang CPMI yang terindikasi non-prosedural menjalani proses interview dan pendalaman data lanjutan di Kantor BP3MI Kalimantan Utara," ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pendataan, 71 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 29 orang, perempuan sebanyak 29 orang, anak laki-laki sebanyak 8 orang dan anak perempuan sebanyak 5 orang. "Sebagai tindak lanjut, sebanyak 5 orang CPMI difasilitasi untuk pembuatan BPJS Ketenagakerjaan dan E-PMI. Fasilitasi ini merupakan bagian dari langkah awal menuju penempatan yang legal dan aman. Ini sesuai dengan komitmen BP3MI dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia," jelasnya. (akz/lim)
Editor : Azward Halim