Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kepulangan PMI Deportasi ke Daerah Asal Dikawal BP3MI Kaltara

Asrullah RT • Minggu, 21 Desember 2025 | 19:06 WIB

 

 

PEMULANGAN: Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi M Ichsan saat mengawal pemulangan PMI deportasi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan menuju Pelabuhan Parepare.
PEMULANGAN: Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi M Ichsan saat mengawal pemulangan PMI deportasi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan menuju Pelabuhan Parepare.
NUNUKAN - Usai melalui proses pendataan yang dilakukan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara). Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia akhirnya dipulangkan ke daerah asal pada Sabtu (20/12).

Pemulangan PMI deportasi ke daerah asal ini menunjukkan peran aktif BP3MI Kaltara dalam memastikan kepulangan sebanyak 55 orang PMI. Proses pemulangan ini juga difasilitasi BP3MI Kaltara.

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi M Ichsan menyampaikan perjalanan pulang PMI ini menggunakan kapal laut dengan tujuan Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan sebanyak 54 orang. Sementara, 1 orang menuju Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

"Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi dengan Konsulat Tawau dan dilaksanakan melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan menggunakan KM Pantokrato. Tujuan utama pelayaran adalah Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, dengan pengawalan langsung dari dua petugas BP3MI Kaltara," ucap Kombes Pol Andi M Ichsan.

Ia menegaskan, proses pengantaran bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan aman, tertib dan sesuai dengan standar perlindungan PMI. Untuk rinciannya PMI deportasi terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 51 orang dan perempuan dewasa sebanyak 3 orang.

"Untuk daerah asal Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 37 orang, Sulawesi Barat sebanyak 1 orang , Sulawesi Tenggara 1 orang, Nusa Tenggara Timur 11 orang, Nusa Tenggara Barat 3 orang dan Jawa Timur 1 orang," sebutnya.

Ia menegaskan, total 55 PMI yang dipulangkan ke daerah asal menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak pekerja migran hingga mereka kembali ke kampung halaman.

"Sinergi lintas lembaga yang terjalin memperlihatkan komitmen berkelanjutan BP3MI dalam memberikan perlindungan, pelayanan serta kepastian bagi para pekerja migran yang menghadapi proses deportasi," tutupnya. (akz/lim)

Editor : Azward Halim