Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Krayan

Riko Aditya • Kamis, 18 Desember 2025 | 17:40 WIB
BARANG BUKTI: Puluhan rokok ilegal yang telah diamankan Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan di Pos Gabungan (Gabma) Long Midang, Krayan.
BARANG BUKTI: Puluhan rokok ilegal yang telah diamankan Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan di Pos Gabungan (Gabma) Long Midang, Krayan.

NUNUKAN - Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perbatasan Krayan.

Penggagalan tersebut dilakukan saat pemeriksaan rutin di Pos Gabungan (Gabma) Long Midang, Rabu (17/12) siang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.20 WITA ketika sebuah kendaraan Toyota Hilux warna putih bernomor polisi SG 2324 V melintas menuju jalur perbatasan. Kendaraan tersebut dikemudikan YS (31), warga Desa Wa’Yagung, Kecamatan Krayan.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus menjelaskan, bahwa awalnya pemeriksaan dilakukan secara standar. Namun, petugas mencurigai susunan muatan di bak belakang kendaraan yang tampak terlalu rapi dan tidak lazim.

“Personel kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Dari hasil pengecekan, ditemukan rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan di balik barang campuran,” ujar Letkol Arm Januar Idrus dalam rilis resminya kepada wartawan.

Dari pemeriksaan tersebut, persenel menemukan dua karton dan sepuluh slop rokok merek Grow yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Rokok tersebut diduga merupakan barang ilegal asal Indonesia dengan pita cukai palsu, yang rencananya akan diselundupkan ke wilayah Malaysia.

Seluruh barang bukti langsung diamankan di Pos Gabma Long Midang untuk pendataan dan pelaporan. Sementara itu, pengemudi kendaraan dimintai keterangan awal sebelum diserahkan untuk proses lanjutan bersama instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dansatgas menegaskan, keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil dari ketelitian dan disiplin prajurit di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa jalur perbatasan masih rawan dimanfaatkan sebagai lintasan penyelundupan barang ilegal.

Dengan pengamanan berlapis dan patroli rutin, Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan berkomitmen memastikan perbatasan Indonesia tetap aman dari aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan barang tanpa cukai yang merugikan negara.

“Satgas Pamtas akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan. Setiap potensi pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak sesuai prosedur demi menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan negara,” tegasnya. (raw/lim)

Editor : Azward Halim